Published On: Tue, Jan 12th, 2016

2019 Kesehatan Seluruh Warga Jateng Tercover JKN

Jaminan Kesehatan Nasional

Jaminan Kesehatan Nasional

SEMARANG, beritasemarang.net – Dinas Kesehatan Jawa Tengah menargetkan seluruh warga provinsi Jateng akan ter-cover program kesehatan pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2019 nanti.

Saat ini tercatat sebanyak 65 persen warga Jawa Tengah yang baru ter-cover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo dari jumlah total warga yang tercatat dalam JKN sebanyak 44 persen di antaranya masih berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, premi JKN masih dibayar oleh pemerintah.

”Di 35 kabupaten/kota kita perlu kerja keras untuk JKN, karena hingga kini masih ada beberapa keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Persoalan muncul disebabkan atas validitas data dari kabupaten/kota yang diterima guna pendataan JKN. Beberapa keluhan yang masuk diantaranya belum tepatnya sasaran program JKN yang dinilai belum menyakup ke masyarakat kurang mampu melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

”Namanya data harus divalidasi, artinya data harus selalu disempurnakan. Karena masyarakat itu berkembang, yang tadinya miskin, bisa jadi sekarang sudah tidak miskin,” ujarnya.

Yulianto juga menjelaskan bahwa masalah kesehatan yang timbul di setiap kabupaten/kota bervariasi, pembangunan kesehatan disasarkan untuk menurunkan angka kematian dan angka kesakitan masyarakat di Jateng.

Tentunya indikatornya cukup banyak untuk itu. Salah satunya angka kematian ibu, bayi, lalu angka penyakit menular dan tidak menular. ”Itu merupakan indikator sasaran yang harus kita intervensi supaya derajat kesehatan meningkat,” ujarnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015 terdapat 45 indikator kesehatan yang diatasi oleh Dinkes Jateng. ”Tahun 2016 ini tentunya target capaian indikator bisa kita atasi bersama. Karena masalah kesehatan adalah masalah kita semua, tidak hanya Dinkes,” katanya.

Yulianto juga mengharapkan kepada masyarakat Jateng yang belum menerima Jaminan Kesehatan Nasional untuk segera mengikutinya secara mandiri.

(Sheyla/BS02)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>