Published On: Mon, Mar 13th, 2017

Ada Apa Ini? Warga Yang Kena Dampak Normalisasi BKT Tidak Jadi Dibuatkan 8 Rusunawa

Ilustrasi: Ada Apa Ini? Warga Yang Kena Dampak Normalisasi BKT Tidak Jadi Dibuatkan 8 Rusunawa

Ilustrasi: Ada Apa Ini? Warga Yang Kena Dampak Normalisasi BKT Tidak Jadi Dibuatkan 8 Rusunawa

SEMARANG, beritasemarang.net – Rencana awal pembangunan rusunawa di Kota Semarang pada tahun ini akhirnya dibatalk oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Padahal rusunawa tersebut akan dijadikan relokasi hunia oleh warga semarang khusunya yang terkena dampak normalisasi Sungai BKT (Banjir Kanal Timur).

Supriyadi, Ketua DPRD Kota Semarang menuturkan sesuai DED (Detail Engineering Design) bahwa pembuatan rusunawa telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara Pemko hanya menyediakan lahanya saja.

Oleh karena pembatalan ini, jelas akan menjadi kendala normalisasi BKT kedepanya.“Pemkot harus melakukan langkah cepat untuk menyikapi, misalnya memaksimalkan rusunawa yang ada dengan mendata kembali mana-mana yang masih kosong,” ungkapnya, Senin (13/3).

Dia pun meminta supaya rusunawa yang tak bertuan alis tidak ditempati, tidak membayar dan tidak disewakan lebih baik segera disegel kemudian diambil alih oleh Pemerintah Kota Semarang. Sehingga nantinya bisa digunakan sebagai tempat relokasi warga yang kena imbas normalisasi sungai banjir kanal timur.

Tak sampai disitu, pinta Supriyadi kepada Pemkot agar kembali mengajukan usulan pembuatan rusunawa ke pemerintah pusat. Disamping mengalokasikan anggaranya pada tahun 2017 ini dengan harapan proses normalisasi BKT bisa berjalan lancar mulai Agustus nanti.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>