Akhirnya Dispendukcapil Kota Semarang Resmi Luncurkan Layanan Kependudukan Digital
SEMARANG, beritasemarang.net – Dispendukcapil Kota Semarang pada akhirnya resmi meluncurkan layanan kependudukan digital berupa e-service layanan kependudukan. Pun salah satu tujuanya adalah untuk meminimalisir terjadinya pungli (pungutan liar) sekaligus memangkas birokrasi serta mengurangi antrian panjang.
Mardiyanto, selaku Kepala Dispendukcapil Kota Semarang menyatakan bahwa sistem berbasis digital ini sudah barang tentu akan lebih memudahkan pelayanan khususnya dalam pembuatan akta kelahiran maupun kematian secara cepat.
“Pemohon bisa langsung bisa ke http://eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/cekdata dengan mengisi data-data yang sesuai dan kemudian upload surat keterangan kelahiran dan surat nikah,” ungkapnya.
Kemudian setelah membuka alamat tersebut, dia menambahkan bahwa nanti pemohon akan mendapat notif atas verifikasi data, selanjutnya baru bisa terverifikasi melalui pesan notifikasi dalam nomor ponsel serta email. Dan artinya akta pun sudah jadi sehingga bisa langsung diambil.
“Pendaftaran bisa dilakukan 7 x 24 jam dan permohonan selesai dalam waktu satu hari jadi pemohon hanya langsung datang setelah melakukan verifikasi onilin di jam pelayanan kerja,” imbuhnya.
(Deny/BS04)