Published On: Mon, Nov 28th, 2016

Antisipasi Demo 212, Kepolisian Jawa Tengah Keluarkan Maklumat Penting

Ilustrasi: Antisipasi Demo 212, Kepolisian Jawa Tengah Keluarkan Maklumat Penting

Ilustrasi: Antisipasi Demo 212, Kepolisian Jawa Tengah Keluarkan Maklumat Penting

JATENG, beritasemarang.net – Tidak hanya menggelar apel pasukan dengan seluruh fungsi terkait, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono juga membuat pengumuman penting atau maklumat agar benar-benar diperhatikan.

Beberapa point utama yaitu seperti unjuk rasa pada tanggal 2 Desember 2016 nanti boleh saja dilakukan tapi khusus wilayah kabupaten atau kota di masing-masing Jawa Tengah diberi waktu terbatas mulai dari 06.00 hingga 18.00 WIB. Disamping itu, masyarakat pun wajib bertanggung jawab untuk menghorrmati hak-hak kebebasan orang lain, tinggal melanggar ketertiban umum serta mematuhi hukum yang ada.

“Masyarakat juga dilarang membawa senjata api, pemukul atau benda yang membahayakan orang lain, karena bisa dijerat hukum,” ungkapnya saat gelar pasukan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang, Senin (28/11) pagi tadi.

Lanjutnya, Irjen Condro juga mengingatkan bahwa pemberian fasilitas juga bisa menimbulkan tindak pidana sekaligus dikenakan sanksi UU yang berlaku. Maka dari itu, penggunaa sarana transportasi bagi para pengunjuk rasa haruslah sesuai dengan trayek dan perundang-undangan lalu lintas.

“Maklumat ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan, demi keamanan serta terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>