Published On: Mon, Jun 5th, 2017

Apindo Jateng: Bagi Perusahaan Agar THR Dibayarkan Maksimal H-7 Lebaran

Ketua Apindo DPP Jateng, Frans Kongi (foto: radioidola.com)

Ketua Apindo DPP Jateng, Frans Kongi (foto: radioidola.com)

SEMARANG, beritasemarang.net –  Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Jawa Tengah telah menghimbau agar para pengusaha dapat membayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawan atau pekerjanya maksimal H-7 lebaran.

“Kami imbau perusahaan membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran harus sudah kelar. Lebih cepat lebih baik,” kata Frans Kongi, Ketua Apindo Jawa Tengah seperti dilansir dari media nasional setempat, Senin (5/6).

ia sangat optimis bahwa persoalan THR bisa selesai dengan baik yang artinya perusahaan dapat membayarkan THR sesuai kewajiban dan tepat waktu.

Meski sebagian perusahaan ada yang tak mampu membayar THR karyawan terkait kendala finansial, Frans pun berharap supaya pemilik usaha dapat membicarakan masalah tersebut kepada pekerja mulai dari sekarang. Tentu saja, tujuanya tidak laian adalah untuk meminta waktu dalam memproses pembayaran THR.

“Intinya THR itu harus dibayar. Kalau ada kesulitan, dibicarakan. Bisa saja THR dibayarkan 50 persen dulu. Sisanya nanti kalau sudah ada dana lagi,” imbuhnya.

Menurut Ketua Apindo Jateng, sistem utang diperbolehkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya sepanjang kebijakan tersebut tak merugikan si penerima yaitu karyawan itu sendiri.

“Intinya, jangan sampai THR tidak terbayarkan sama sekali. Itu saja. Lebih cepat justru lebih baik,” tegasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>