Published On: Wed, Jun 10th, 2015

BPJS Ketenagakerjaan Baru Daftarkan 367.294 PNS

Share This
Tags

SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membidik peserta dari sektor pegawai negeri sipil (PNS). Tercatat dari total sebanyak 367.294 orang PNS se-Jateng, baru ada 80.470 PNS yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dari tujuh kabupaten/kota ditambah satu dari pemprov.

Pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (9/6), Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cotta Sembiring mengatakan Program BPJS Ketenagakerjaan memang belum dianggarkan APBD di masing-masing daerah.

“Salah satunya belum dianggarkan dalam APBD di masing-masing daerah. Ada yang sudah dianggarkan namun ragu, ada yang sama sekali tidak dinggarkan karena baru mengalami bencana,” ungkapnya.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2014, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menganggarkan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk PNS. “Sebab dengan jaminan sosial ini jika ada PNS yang meninggal kami langsung diberikan santunan ke ahli warisnya,” tambahnya.

Kedepannya, diharapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan PNS dapat bekerjasama dalam waktu yang lama dalam jaminan sosial bagi PNS.

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>