Published On: Wed, Oct 26th, 2016

Demi Mempermudah Laporan Praktek Pungli, Kapolda Jateng Siapkan E Complain

Demi Mempermudah Laporan Praktek Pungli, Kapolda Jateng Siapkan E Complain

Demi Mempermudah Laporan Praktek Pungli, Kapolda Jateng Siapkan E Complain

SEMARANG, beritasemarang.net – Irjen Pol Condro Kirono, selaku Kapolda Jateng menyatakan terkait salah satu pemberantasan Pungli (pungutan liar) di jajaran Polda adalah melalui perbaikan sistem. Sebenarnya saat ini sudah ada layanan SKCK secara online namun belum terkoneksi penuh ke jajaran polres.

“Sekarang sudah ada sistem layanan SKCK online, tapi masih di Polda. Belum terkoneksi ke polres polres. Nah ini yang akan kami tingkatkan agar bisa terkoneksi ke semua polres se Polda Jateng,” ungkapnya Rabu (26/10/2016).

Disamping itu, ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencanangkan sistem aduan warga (pelaporan) melalui E Complain untu menggantikan laporan yang masih terfokus ke tingkat polres saja.
“Nanti akan kami kembangkan sistem pelaporan dan aduan namanya E Complain, masih kami rancang. Aplikasi ini nantinya akan langsung ke Polda Jateng,” imbuhnya.

Jadi, masyarakat dapat melakukan aduan, komplain terhadap pelayangan kurang memuaskan termasuk “polisi nakal” sehinggga bisa langsung dikembangkan dan ditindak lanjuti dari laporan dalam aplikasi tersebut. “Kami akan kerja sama dengan Telkom untuk server dan bandwitchnya. Kami tidak mau bikin asal asalan jadi benar benar sistem ini harus jalan dan tidak lemot,” jelasnya lagi.

Condro pun menyatakan tetap ada kerjasama terhadap Pemerintah Provinsi Jateng, Kejaksaan, TNI dan Ombodsman demi membentuk Pembersih Pungli di tingkat Jateng. “Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan tim dari pusat untuk pemberantasan pungli di Jateng,” tegasnya

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>