Published On: Fri, Jul 7th, 2017

Dishub Jateng: Peraturan Baru Soal Angkot Yang Harus Dipasangi AC Cenderung Memberatkan

Dishub Jateng: Peraturan Baru Soal Angkot Yang Harus Dipasangi AC Cenderung Memberatkan (foto: fb.com/wwwbisniscom)

Dishub Jateng: Peraturan Baru Soal Angkot Yang Harus Dipasangi AC Cenderung Memberatkan (foto: fb.com/wwwbisniscom)

SEMARANG, beritasemarang.net – Dishub Jateng turut memberikan pernyataan bahwa aturan pemerintah soal semua angkutan kota (angkot) wajib dipasangi mesin pendingin atau AC mulai Februari 2018 cenderung memberatkan pelaku usaha di tiap wilayah.

Seperti diketahui, kebijakan tersebut muncul sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

“Kalau itu kewajiban itu untuk pemilik angkot. Masalahnya bisa dipenuhi enggak Kalau (menurut) saya, kebijakan tanpa didukung subsidi akan memberatkan perusahaan atau pemilik (angkot) tersebut,” jelas Satriyo Hidayat, Kepala Dishub Jateng seperti dilansir dari media nasional setempat, Jumat (7/7).

Ia juga menegaskan aturan akan makin membebani para pengusaha maupun sopir angkot saat beroperasi di jalan raya apalagi sampai sekarang pun tak ada sosialisasi secara umum ti tingkat kota hingga kabupaten.

“Kita belum dapat itu. Mestinya disosialisasikan dulu. Tapi kita belum bisa (menerapkan pemasangan AC pada angkot). Yang baru bisa DKI. Karena di sana akan disubsidi. Pemdanya mampu. Kalau di provinsi lain mungkin bertahap,” imbuhnya.

Terpisah, Slamet Gunarto, sopir angkot Pangkalan R-11E depan kawasan Titik Nol Semarang mengatakan jika memang ingin terealisasi pemasangan AC harusnya pemerintah ikut mensubsidi.

“Kalau pengin mobil kita dipasangi AC, pemerintah wajib mensubsidi. Sebab selama ini subsidi hanya diberikan bagi Bus Rapid Trans (BRT). Ini tidak adil, aturan pemerintah membuat kami terjepit,” harapnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>