Published On: Thu, Oct 27th, 2016

Ditetapkan Tersangka dan Resmi Ditahan, Dahlan Iskan “Saya Tidak Kaget”

Dahlan Iskan Ditetapkan sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan

Dahlan Iskan Ditetapkan sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan

SURABAYA, beritasemarang.net – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10) malam.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Dahlan diperiksa sejak pukul 09.00 hingga keluar dari Kejati Jawa Timur dengan menggunakan rompi tahanan warna oranye pada pukul 19.30 WIB.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Dahlan Iskan sendiri telah menjalani pemeriksaan untuk kelima kalinya. Kejati Jawa Timur telah terlebih dahulu menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Dahlan Iskan sempat memberikan keterangan kepada para wartawan yang telah menunggu hasil pemeriksaan Mantan Menteri BUMN ini.

“Saya tidak kaget, saya diincar,” ujarnya di hadapan awak media.

Dahlan juga menambahkan bahwa dirinya ditahan bukan karena dirinya melakukan korupsi melainkan ikut menandatangani dokumen.

“Biarlah sekali-kali terjadi seseorang yang mengabdi dengan tulus 10 tahun tanpa menerima gaji dan fasilitas harus dihukum gara-gara tandatangan dokumen yang telah disiapkan anak buah,” ujarnya.

Selanjutnya, Dahlan akan segera mencari pengacara untuk mendampinginya dan memberikan keterangan lebih lanjut.

(Sheyla/BS02)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>