Published On: Sat, Nov 21st, 2015

Go-Jek Dilarang Beroperasi di Semarang

Go Jek Semarang

Go Jek Semarang

SEMARANG, beritasemarang.net – Go-Jek secara tegas dilarang beroperasi di wilayah Kota Semarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Go-Jek seperti kita ketahui merupakan Ojek online berbasis aplikasi android, namun tidak mengantongi izin beroperasi sebagai alat transportasi.

Menurut Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, Go-Jek hanya mempunyai izin sebagai perusahaan IT dan tidak mengantongi izin alat transportasi.

”Go Ojek hanya memiliki izin sebagai Informasi Teknologi (IT) saja dari pusat atau sebagai pengembangan IT pengusaha Go Ojek. Dan itu bukan merupakan alat transportasi, karena di dalam Undang-Undang tidak diatur, termasuk aturan di pemerintah daerah,” ungkapnya dilansir dari halaman media, Jumat (20/11) kemarin.

Agus berpendapat, Go-Jek selain tidak mengantongi izin transportasi juga dinilai akan merusak tatanan alat transportasi di Kota Semarang yang telah berjalan. Pihaknya akan menindak tegas dengan penutupan usahanya yang berlokasi di Kalibanteng, Semarang.

”Jika nantinya diputuskan untuk diperbolehkan, maka pemerintah akan mengatur regulasi pengoperasian Go Jek. Namun jika memang dilarang, maka akan diambil tindakan tegas berupa penutupan usaha. Sebab, mereka mengubah tatanan transportasi yang sudah berjalan di Kota Semarang,” tegasnya.

Go-Jek telah beroperasi di Kota Semarang sejak Senin (16/11) kemarin, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Go-jek di wilayah Kalibanteng, Semarang. ”Petugas kami sudah mendatangi kantor Go Jek, tapi tidak ketemu direkturnya dan hanya ketemu bawahannya saja. Go Jek kesannya tertutup. Mereka menjelaskan hanya memiliki izin IT saja,” katanya.

Tidak seperti di daerah lain seperti Jakarta dan Bandung, Go-Jek dapat beroperasi dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada. Go-Jek sendiri merupakan sebuah fenomena sosial yang tentu saja ada positifnya yaitu dengan menghadirkan pelayanan ojek online berbasis aplikasi android dan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi para supir baru.

Di sisi lain, hadirnya Go-Jek di Kota Semarang akan mengganggu sistem transportasi yang telah berjalan dan menimbulkan persaingan baru bagi terhadap pelaku usaha transportasi yang telah ada.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>