Published On: Wed, Nov 25th, 2015

Guru Honorer Semarang Akan Digaji Sesuai UMK 2016

Ilustrasi Guru Honorer

Ilustrasi Guru Honorer

SEMARANG, beritasemarang.net – Upah Minimum Kabupaten/Kota 2016 di Jawa Tengah telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah beberapa hari yang lalu. Ini memberikan angin segar juga bagi para tenaga pendidikan guru tidak tetap atau guru honorer. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang menyatakan guru honorer di Semarang akan dilakukan penyesuaian gaji sesuai dengan UMK Kota Semarang 2016.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto, guru honorer akan menerima gaji sesuai UMK Kota Semarang Rp1,9juta/bulan.

“Besaran UMK 2016 yang ditetapkan Rp1,9 juta/bulan. Angka itu setimpal dengan pengabdian para guru tidak tetap (GTT) atau honorer,” katanya dilansir dari halaman Antara.

Selama ini gaji guru tidak tetap atau guru honorer di Kota Semarang besarannya bervariansi, tergantung dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan bahkan mereka mendapatkan gaji jauh dibawah standar UMK daerah.

“Makanya, kami akan samakan (dengan UMK). Anggaran untuk gaji GTT itu sudah disetujui dalam rapat badan anggaran (banggar). Tahun depan baru bisa dianggarkan,” katanya.

Menurut Rukiyanto, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Semarang jumlah guru tidak tetap atau guru honorer di Kota Semarang mencapai 2.556 orang yang mengabdi di berbagai sekolah di Kota Semarang.

Hal ini telah disetujui dalam banggar DPRD Kota Semarang, akan ada tambahan anggaran Rp26 miliar untuk upaya meningkatkan kesejahteraan gaji guru tidak tetap atau guru honorer di Kota Semarang.

“Ini berlaku untuk semua GTT tanpa kecuali. Namun, ya, memang GTT yang tercatat pada ‘database’ Disdik Kota Semarang. Akan ada tambahan anggaran Rp26 miliar untuk gaji guru GTT itu,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono juga membenarkan adanya penambahan anggaran Disdik Kota Semarang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) merupakan sebuah keputusan penting badan anggaran (banggar) DPRD untuk ABPD 2016.

“Selama ini, sudah banyak masukan kepada kami mengenai minimnya gaji GTT dan PTT itu. Padahal, kontribusi mereka terhadap pendidikan sangat besar,” pungkasnya.

Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Semarang selama ini hanya mendapatkan gaji jauh dibawah standar, bahkan ada yang digaji Rp500 ribu perbulan. Tahun 2016 akan dilakukan penyesuaian untuk gaji tidak tetap dan pegawai tidak tetap akan sesuai dengan UMK Kota Semarang 2016 sebesar Rp1,9 juta per bulan.

(Sheyla/BS02)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>