Published On: Thu, Aug 25th, 2016

Ini Dia Alasan Kenapa Sudah Rekam e-KTP Sejak Tahun 2012 Tapi Masih Belum Jadi

Ini Dia Alasan Kenapa Sudah Rekam e-KTP Sejak Tahun 2012 Tapi Masih Belum Jadi

Ini Dia Alasan Kenapa Sudah Rekam e-KTP Sejak Tahun 2012 Tapi Masih Belum Jadi

PEKALONGAN, beritasemarang.net – Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Pekalongan, mencatat bahwa sejumlah 19.000 pemohon yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki e-KTP.

Pun, Bambang Supriyadi selakuk Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan langsung angkat bicara, memang ada 11.000 warga Kabupaten pekalongan yang masuk dalam daftar tungguk KTP elektronik sejak tahun 2012-2015.

“11.000 orang yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik tersebut, tercatat dari tahun 2012 sampai 2015,” ujarnya, Kamis (25/8).

Jumlah tersebut belum lagi ditambah dengan para pendaftar baru di tahun 2016, sekitar 8.000 orang. Jadi kalo ditotal semuanya terdapat 19.000 orang yang belum memperoleh KTP elektronik. Hal inilah yang dinilai mengecewakan akibat layanan kurang maksimal terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun pihaknya lantas membantah jika masih banyak warga belum mendapatkan KTP elektronik karena alasan kosongnya blangko.

“Kendalanya bukan pada ketersediaan stok blangko. Setelah sistem SIAK versi 5 ini sudah normal, maka pelayanan penerbitan data kependudukan dapat lebih cepat,” ungkapnya seperti dilansir dari medi lokal setempat.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>