Published On: Wed, Nov 11th, 2020

Jalur Sepeda Kota Semarang Bakal Ditinjau Kementrian Perhubungan

Penampakan Jalur Sepeda Kota Semarang (foto:rmoljateng)

Jalur Sepeda Kota Semarang

SEMARANG, beritasemarang.net – Pada 23 Oktober 2020 lalu, Kota Semarang menjadi salah satu kota pertama yang telah memiliki jalur sepeda secara resmi dibanding kota lainya.

Pembuatan jalur sepeda pun menyesuaikan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan raya. Oleh sebab itu, jalur sepedanya ditandai dengan pemasangan rambu-rambu dengan gambar sepeda beserta garis hijau di badan jalan.

Meskipun sudah mulai dipakai oleh pengendara sepeda, namun tetap ada kendala salah satunya cat mengelupas. Endro P. Martanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang pun berkoordinasi dengan Dinas PU supaya dapat dilakukan pengecatan ulang, Selasa (10/11).

Disisi lain, masih banyak dijumpai beberapa mobil memanfaatkanya untuk lahan parkir di tempat itu. Hal ini tentu saja sangat disayangkan oleh masyarakat khususunya para pengguna sepeda.

Kata Endro, nantinya, dalam waktu dekat ini, jalur sepeda tersebut bakal ditinjau oleh Kemenhub. Selain itu, juga turut membantu Pemerintah Kota Semarang merealisasikan di beberapa jalan protokol yang ada.

“Sebenarnya uji cobanya juga dilakukan di Kota Bandung dan Jogja tapi pembangunan fisiknya dimulai dari Kota Semarang dulu, jadi Kemenhub akan meninjau di wilayah kita,” Ujar Kepala Dishub Kota Semarang.

Dishub mengusulkan pembuatan jalur sepeda di Jalan Siliwangi, Ahmad Yani, Imam Bonjol dan Pahlawan. Sayangnya, ada kendala utama yakni beberap ruas jalan memiliki ijin parkir resmi yang memberikan kontribusi ke Pemkot Semarang.

Misalnya Jalan Gajahmada, dimana jalur sepeda tertutup lahar parkir resmi. Jadi solusinya, bisa menggeser parkirnya ke sebelah kanan atau memikirkan skema lain.

“Gajahmada ini bisa digeser ke ruas jalan sebelah kanan, prinsipnya kami ingin semua diakomodir dan tidak ada yang dirugikan,”imbuhnya.

Pihak Dishub Kota Semarang akan melakukan penindakan jika ada mobil yang nekat parkir di jalur sepeda. Lanjut Endro, solusi selain sterilisasi adalah waktu pembatasan waktu penggunaan jalur sepeda yakni hari sabtu dan minggu.

“Kami juga berikan pengertian ke komunitas sepeda. Kalau sepeda ini bukan transportasi umum, namun olahraga dan rekreasi,” tutupnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>