Published On: Tue, Jul 11th, 2017

Kasus Pungli SMPN Jepara, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Utama

Ilustrasi: Kasus Pungli SMPN Jepara, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Utama

Ilustrasi: Kasus Pungli SMPN Jepara, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Utama

JEPARA, beritasemarang.net – Hingga sekarang, Polres Jepara masih belum menetapkan tersangka utama dalam dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan murid baru di SMPN 3 Jepara.

AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Kapolres Jepara menuturkan bahwa sedang dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dua saksi ahli. “Saksi ahli dari Inspektorat dan dinas terkait,” ungkapnya, Senin (10/7) kemarin seperti dilansir dari media nasional setempat.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan Jepara. “Kami periksa dua saksi ahli yakni dari inspektorat dan dinas terkait. Ada belasan terperiksa. Kami juga minta keterangan apakah penarikan seperti itu menyalahi aturan. Ada dasar hukumnya atau tidak,”paparnya.

Ia kembali menambahkan bahwa oknum guru yang terlibat ada empat orang. Diantaranya, ketua panitia, bendahara dan sisanya berperan melakukan penarikan langsung terhadap wali murid.

“Ada empat orang. Tapi untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan. Bisa jadi bertambah lagi,” imbuhnya.

Disisi lain, AKP Suharto, Kasat Reskrim Polres Jepara mengaku adanya kasus dugaan pungli di SMPN 3 membuat pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait pungli dari sekolah lain.

“Banyak laporan yang masuk terkait pungli, tapi kami belum bisa katakan dari mana saja, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>