Published On: Sat, Oct 10th, 2015

Keluyuran Saat Jam Kerja, Pemkot Semarang Akan Dijatuhi Sanksi Oleh Menteri Yuddy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandy

SEMARANG, beritasemarang.net – Inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandy, Rabu (7/10) lalu berbuntut panjang. Pasalnya Menteri Yuddy akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada para pejabat di kantor Wali Kota Semarang.

Saat sidak di kantor Pemkot Semarang, Menteri Yuddy tidak menemui beberapa pimpinan dan pejabat yang ada di kantor, mulai wali kota, sekda, kepala dinas, sampai inspektur.

Hal ini membuat geram sang menteri yang mengungkapkan akan diberikannya sanksi berupa promosi jabatan akan KemenPAN RB atas temuan ini.

“Jangan harap orang – orang seperti itu bisa ikut open bedding di tingkat provinsi. Promosi mereka akan terhambat karena ada catatan,” ujar Yuddy.

Selain itu Menteri Yuddy juga akan memberikan teguran khusus kepada Walikota Semarang, yang saat ini dijabat oleh Plt Walikota Semarang.

“Saya akan mengirim surat kepada Wali Kota Semarang sebagai bagian dari sanksi administratif, yang tembusannya juga disampaikan pada Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.

“Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo ini revolusi mental harus dilakukan oleh seluruh aparatur negara,” imbuhnya.

Kota Semarang terancam tidak akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) yang direncanakan oleh Presiden Joko Widodo sebesar Rp 100 miliar per tahun. Saksi administratif dari KemenPAN RB akan diserahkan kepada BPKP untuk memeriksa laporan keuangan Kota Semarang.

“Presiden kan punya program memberikan bantuan dana alokasi khusus Rp 100 miliar untuk satu tahun,” kata Yuddy di KemenPAN RB, Jakarta.

Ditegaskan Menteri Yuddy bahwa kota-kota dengan catatan buruk seperti ini tidak akan menerima dana alokasi khusus tersebut.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>