Published On: Mon, Jun 11th, 2018

MASYA ALLAH! Saat Rumah Sepi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

Pelaku AP (35) tertunduk lesu saat berada Unit PPA Polrestabes Semarang, Minggu (10/6) (foto: fb/kabar-e semarang)

Pelaku AP (35) tertunduk lesu saat berada Unit PPA Polrestabes Semarang, Minggu (10/6) (foto: fb/kabar-e semarang)

SEMARANG, beritasemarang.net – Entah apa yang ada dipikiran seorang ayah ini, dia justru tega mencabuli anak tirinya di dalam rumah saat kondisi sedang sepi. Hal itu terjadi di sebuah kampung Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Warga sekitar yang geram dengan perilaku tetangganya itu, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang, Minggu (10/6) dini hari kemarin. Menurut Rudi, ketua keamanan kampung, pria berinisial AP (35) diduga mencabuli anak tirinya lebih dari satu kali.

“Sempat kami proses sampai kelurahan dan polsek tapi istrinya malah membela. Karena kesabaran warga sudah habis, kami ambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya seperti dikutip dari media nasional setempat.

Sedangkan anak tiri yang menjadi korban, usiaanya baru 11 tahun sehingga warga juga ikut membawanya bersama sang ibu.

“Kejadian ini sudah lama. Kami merasa malu dengan warga RT lain karena kasus memalukan ini,” jelas Rudi.

Disisi lain, Bondan yang juga warga setempat mengaku geram atas tindakan tak senonoh itu. “Sudah tiga kali melakukan pencabulan, kami sebagai warga dikira membiarkannya. Padahal kami sudah datangi rumahnya untuk meminta penyelesaian kasus,” tegas Bondan.

Mulanya warga berusaha mengusir AP dari rumah tapi langkah tersebut dinilai bukan solusi yang tepat sehingga AP langsung dibawa ke SPKT Polrestabes Semarang. Pelaku disana justru malah menundukkan kepala. Istrinya yang berstatus pelapor pun memilih bungkam

Mengingat adanya laporan yang merujuk pada keterangan bahwa AP lebih dari sekali melakukan pencabulan, maka kasus ini akan diproses oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes Semarang.

“Karena sudah jelas diproses, kami jadi lega sehingga bisa pulang. Biar polisi yang memberikan hukum setimpal untuknya,” imbuh Rudi lagi.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>