Published On: Thu, Aug 24th, 2017

Nekad! Edarkan Sabu Sebanyak 100 Gram, Teknisi Handphone Akhirnya Ketangkep Juga

Ilsutrasi: Nekad! Edarkan Sabu Sebanyak 100 Gram, Teknisi Handphone Akhirnya Ketangkep Juga

Ilsutrasi: Nekad! Edarkan Sabu Sebanyak 100 Gram, Teknisi Handphone Akhirnya Ketangkep Juga

SEMARANG, beritasemarang.net – BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Jateng kembali berhasil mengamankan seorang pengedar sabu. Tersangka diketahui bernama Yayan Areian (30) warga asal Desa Troso, Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Ia ditangkap ketika sedang mengambil dua buah paket sabu yang tersimpan di bawah pohon palem tak jauh dari rumahnya, tepat di depan mini market Pecangaan, Jepara pada Sabtu (19/8) sekitar puku; 17.30 WIB.

Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, Kepala BNNP Jateng mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjadi target operasi sebelumnya. Dan petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu yang mencapai total 100 gram beserta timbangan elektronik.

“Dari penangkapan tersebut petugas melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti satu paket besar sabu dan enam paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 100 gram, hanphone dan satu timbangan elektronik,”jelasnya, saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng seperti dikutip dari media nasional setempat, Rabu (23/8) kemarin siang.

Usai tertangkap, Yayan mengaku bila keseharianya adalah sebagai teknisi handphone dan telah menjadi pengedar sabu sejak dua bulan lalu. Dihadapan petugas, ia mengatakan kalo barang tersebut didapat dari seseorang dari Jakarta dan Aceh.

“Saya baru dua bulan melakukan transaksi dan sudah mengedarkan sebanyak 110 gram sabu. Untuk satu gramnya saya jual Rp 1,2 juta,” katanya.

Tersangka terancam hukuman maksimal mati karena terjerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 aya 2, Undang Undang Nomor 35 tahun 2009. Dengan maraknya peredaran narkotika di berbagai wilayah besar, ternyata ikut merambah ke wilayah-wilayah kecil di sekitar Jawa Tengah seperti Blora, Jepara, Rembang dan Pati. Yang jelas, Pihak Jawa Tengah BNNP harus lebih memperketat pengawasan guna mencegah perdagangan gelap tersebut supaya tak meracuni para generasi muda kedepanya.

(Deny/Bs04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>