Published On: Wed, Aug 1st, 2018

Oknum Polisi Terancam Dipecat Karena Terlibat Temuan Solar Ilegal di Tanjung Emas

Kapal pengangkut solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (24/7) (foto: detik.com)

Kapal pengangkut solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (24/7) (foto: detik.com)

SEMARANG, beritasemarang.net – Sebelumnya, patroli Polai Mabes Polri pada Selasa (24/7) lalu berhasil mengamankan kapal kayu yang mengangkut solar ilegal dan sudah diamankan oleh Ditpolairut Polda Jateng di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Dari pantauan lokasi kejadian, terdapat solar yang ditampung oleh kapal dengan kapasitas 10 gross ton, kemudian dipindahkan ke 55 drum. Barang bukti itupun sudah ikut dipindahkan bersama para saksi serta ada satu tersangka yaitu nahkoda kapal.

“Barang bukti memang kami pindahkan, bersama dengan pemeriksaan para saksi saat ini sudah ada satu tersangka yakni nahkoda kapal, terkait oknum polisinya saat ini masih kami periksa,”ujar Kombes Pol Andreas Kusmaedi, Dirpolair Polda Jateng, seperti dikutip dari media nasional setempat, Rabu (1/8).

Ia menyebut bahwa proses pidana dan disiplin bagi anggota Polri termasuk oknum polisi itu masih berlaku. Ia menambahkan oknum bernisial Bripka T memang terdaftar yang dulunya pernah bekerja di Dirpolair Polda Jateng dan kini bertugas di Polres Purworejo

“Hanya saja apakah dia diduga sudah bermain sejak di sini atau setelahnya itu masih kami dalami, yang jelas dulu dia mutasi karena memang tinggalnya di sana,” terangnya kembali.

Meski oknum tersebut masih bertugas seperti bisa, proses pemeriksaan terus berlanjut karena belum ada penetapan tersangka. Namun hal yang memberatkan dari keterangan Nahkoda adalah kapal yang digunakan itu milik Bripka T.

Disisi lain, Irjen Pol Condro Kirono, Kapolda Jateng menjelaskan jika memang oknum anggotanya terbukti bersalah maka jelas akan diberlakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

“Ini memang komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih dari dalam, jadi jangan ditonjolkan oknumnya, karena oknum kan bukan berarti semua polisi seperti itu. Tonjolkanlah ini sebagai upaya bersih-bersih dari dalam,” tegasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>