Published On: Thu, Jul 19th, 2018

PENTING! Mulai 24 Juli Gerbang Tol Semarang-Solo Seksi I dan II Ada Penyesuaian Tarif

PENTING! Mulai 24 Juli Gerbang Tol Semarang-Solo Seksi I dan II Ada Penyesuaian Tarif

PENTING! Mulai 24 Juli Gerbang Tol Semarang-Solo Seksi I dan II Ada Penyesuaian Tarif

SEMARANG, beritasemarang.net – Berdasarkan keputusan PT Trans Marga Jateng (TMJ) akan ada penyesuaian tarif pada ruas jalan Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen) yang akan berlakut mulai Selasa 24 Juli 2018 tepat pukul 00.00 WIB.

“Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk seluruh golongan, mulai Golongan I hingga Golongan V. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang kami terima pada Selasa (10/7/2018),” ujar Ali Zainal Abidin, Direktur Operasional dan Teknik PT TMJ

Ia menerangkan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2018 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo Seksi I dan Seksi II.

“Penyesuaian dan evaluasi tarif tol ini memang dilakukan setiap 2 tahun. Dimana tarif tol yang lama akan disesuaikan dengan laju inflasi di tiap wilayah. Adapun yang melakukannya adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) KemenPUPR RI,” jelasnya.

Sementara, pihaknya hanya sebatas pada perhitungan usulan tarif tol yang kemudian sesuai prosedur bakal dievaluasi oleh BPJT atas dasar data inflasi dari BPS (Badan Pusat Statistik) selama 2 tahun terakhir.

“Sebenarnya, apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang sebagaimana telah diubah melalui PP Nomor 43 Tahun 2013, penyesuaian tarif di ruas tol Semarang-Bawen tersebut dilakukan pada April atau Mei 2018 lalu,” imbuhnya.

Dan secara rinci, Fauzi Abdul Rahman selaku Manajer Operasi PT TMJ menjelaskan besaran tarif baru Tol Seksi I yang berlaku mulai Selasa (24/7) yaitu Golongan I Rp 7.500, Golongan II Rp 11.000, Golongan III Rp 11.000, Golongan IV dan V Rp 15.000.

“Apabila melihat rincian tersebut, tarif tol Golongan I naik Rp 500, Golongan II naik Rp 500, Golongan III turun Rp 3 ribu, Golongan IV turun Rp 2.500, dan Golongan V turun Rp 6 ribu. Sebab sebelumnya Golongan I Rp 7 ribu, Golongan II Rp 10.500, Golongan III Rp 14 ribu, Golongan IV Rp 17.500, dan Golongan V Rp 21 ribu,” tuturnya.

Sedangkan untuk tarif baru Tol Seksi II (Ungaran-Bawen) yaitu Golongan I Rp 8.000, Golongan II Rp 12.000, Golongan III Rp 12.000, Golongan IV dan V Rp 16.000. Adapun untuk tarif tol lama di ruas itu Golongan I Rp 7.500, Golongan II Rp 11.500, Golongan III Rp 15.000, Golongan IV Rp 19.000, dan Golongan V Rp 22.500.

“Jika melihat tarif yang akan disesuaikan tersebut, ada tarif yang disamakan yakni pada Golongan II dan Golongan III serta Golongan IV dan Golongan V. Itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono,” jelasnya kembali.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>