Published On: Sat, Dec 12th, 2015

Pilkada Jateng: TPS 10 Akan Dilakukan Pemungutan Ulang

Kotak Suara Pilkada Serentak

Kotak Suara Pilkada Serentak

SEMARANG, beritasemarang.net – Terkait dengan indikasi dugaan penggelembungan suara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, pihaknya masih mendalami kasus ini dan masih memerlukan bukti dan saksi untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo.

“Untuk mengetahui adanya surat suara palsu atau tidak masih kami kembangkan. Secara administrasi, ada satu atau dua saksi direkomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 10,” ujarnya.

Amin juga menyatakan bahwa sudah dilakukan pemecatan terhadap ketua KPPS TPS 10 kelurahan Bandarharjo.

“Kalau dilakukan pemungutan suara ulang maka ada ketua baru KPPS TPS 10. Sampai saat ini tidak ada laporan kasus serupa selain TPS 10,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat pleno untuk merencanakan langkah selanjutnya meski sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Panwaslu.

“Hari ini kami akan menggelar rapat pleno. Apakah keputusan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi menggelar ulang atau keputusan yang lain,” ujarnya, Jumat (11/12).

Henry mengatakan pihaknya akan terus berusaha mendapatkan bukti keaslian surat suara yang diduga untuk penggelembungan suara tersebut.

“Info yang berkembang dan pengakuan butuh bukti, kami harus mendapatkan bukti cukup. Kami juga belum melihat, apakah surat suara tersebut asli dari KPU atau tidak. Kalau palsu ya sudah dihentikan, kalau asli kami akan kejar di dapat dari mana,” ujarnya.

Pada hari H pemungutan suara 9 Desember 2015 yang lalu, kata Henry, hasil rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar tanpa ada protes dari saksi-saksi dan Panwas. Ia tidak mendapatkan adanya laporan penggelembungan suara di TPS tersebut.

“Saya baru tahu Kamis siang setelah para awak media mengkonfirmasi laporan yang masuk ke Panwas. Saya kemudian tanya ke KPPS proses di TPS 10 berlangsung normal baik dan sesuai aturan. Tidak ada satupun yang keberatan seluruh ditanda tangani KPPS dan saksi. Pengiriman ke kecamatan tidak ada masalah. Pelaporan ini baru esok hari di luar TPS. Seharusnya kalau ada yang mencurigakan saksi protes,” ujarnya.

Proses pemungutan suara ulang ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

(Nugroho/Bs01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>