Published On: Mon, Jul 20th, 2015

Plt Wali Kota Semarang Dijabat Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto

Plt Walikota Semarang Adi Tri Hananto

Plt Walikota Semarang Adi Tri Hananto (Foto: Semarangkota.go.id)

SEMARANG – Mulai hari ini, Senin (20/7) jabatan Walikota Semarang sementara akan diemban oleh Sekda Kota Semarang, Adi Tri Hananto. Pelaksana tugas ini jabat Adi setelah berakhirnya masa bakti Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang telah selesai pada Minggu (19/7).

Adi Tri Hananto ditunjuk sebagai Plt setelah dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo nomor 131/12 tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 15 Juli 2015 yang lalu.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Derah (DPRD) Kota Semarang, Supriyadi mengatakan Adi akan menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Walikota Semarang sampai dengan dilantiknya pejabat yang baru.

“Ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan hingga nanti ditetapkannya penjabat yang baru yang ditunjuk Kemendagri. Pejabat tersebut diambil dari Eselon II. Bisa dari Kota atau Provinsi. Tetapi kemungkinan besar dari Provinsi,” ungkap Supriyadi.

Supriyadi juga berharap dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota, selanjutnya pelaksana tugas maupun penjabat tetap bisa menjalankan pemerintahan secara baik.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang akan diselenggarakan serentak seluruh Indonesia dalam Pilkada Langsung yang akan digelar pada 9 desember 2015 mendatang.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>