Published On: Thu, Aug 2nd, 2018

Polda Jateng Berhasil Ringkus Tiga Komplotan Begal Selama Bulan Juli Kemarin

Polda Jateng Ringkus Tiga Komplotan Begal Selama Bulan Juli Kemarin (foto: antaranews.com)

Polda Jateng Ringkus Tiga Komplotan Begal Selama Bulan Juli Kemarin (foto: antaranews.com)

JATENG, beritasemarang.net – Dihitung selama bulan Juli kemarin, Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil meringkus tiga komplotan begal yang beraksi di sejumlah berbagai Provinsi. Irjen Pol Condro Kirono, Kapolda Jawa Tengah mengukapkan bahwa dua dari tiga komplotan tersebut ternyata berpura-pura sebagai anggota polisi lengkap dengan seragam yang sedang melakukan razia lalu lintas.

“Komplotan ini mengincar truk pengangkut barang dengan modus pura-pura terjaring razia,” ujarnya.

Beranggotakan empat orang, komplotan pertama beraksi di sekitaran Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Ungaran. Disamping itu mereka juga biasa beraksi di kawasan Pantura Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan Jawa Barat. Dan mampu membajak mobil yang mengangkut puluhan “boks” telepon seluler dengan total Rp 450 juta.

Kemudian, komplotan kedua berhasil diringkus setelah membajak truk pengangkut bahan baku rambut palsu di wilayah Banyumas dengan nilai muatan Rp 750 juta. Dua dari anggota perampok itu langsung diringkus polisi.

“Komplotan ini juga menggunakan modus menyamar sebagai polisi lalu lintas yang melakukan razia di jalan,” imbuh Irjen Pol Condro Kirono.

Terakhir, komplotan ketiga berasal dari kelompok Lampung dan Palembang. Mereka diringkus usai membobol kaca sebuah mobil di Kabupaten Pemalang serta menggasak uang jutaan di dalamnya. “Komplotan pecah kaca mobil, kerugian mencapai Rp150 juta,” jelasnya kembali.

Mereka bakal dijerat atas kasus perampokan sesuai pasal 363 KHUP tentang pencurian. Lanjutnya, komplotan ini ternyata juga mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Jadi, Kapolda Jateng mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati ketika menemui razia kendaraan bermotor apalagi tanpa surat tugas.

“Razia oleh petugas dilakukan secara berkelompok dan dilengkapi dengan surat tugas,” ujar Kapolda Jateng itu.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>