Published On: Tue, Jun 9th, 2015

Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Panglima TNI

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penggantian Panglima TNI merupakan hak prerogatifnya sebagai Presiden. Panglima TNI saat ini Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015. Untuk daftar nama calon Panglima TNI yang masuk ke Presiden sementara masih dalam pertimbangan.

“Perlu saya sampaikan, semua pertimbangan yang masuk kepada saya adalah hak prerogatif presiden. Tunggu saja,” kata Jokowi di kawasan Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).

Belum dapat diketahui secara pasti mengenai daftar nama calon Panglima TNI yang dikehendaki oleh Presiden dan kapan akan diserahkan ke DPR RI untuk uji kelayakan dan kepatutan.

“Dalam waktu dekat, masih proses. Semua pertimbangan sudah masuk kepada saya,” terangnya.

Mengacu pada Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang TNI, panglima diangkat dan diberhentikan presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Lalu dalam Pasal 13 Ayat (6), calon panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.

Masa pensiun Jenderal Moeldoko tinggal menghitung bulan saja. Jadi, Presiden harus mempertimbangkan pengganti Moeldoko mulai sekarang dan menyerahkan ke DPR selambat-lambatnya pada 19 Juni. Mengingat DPR akan kembali memasuki reses pada 10 Juli hingga awal Agustus.

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>