Published On: Sun, Nov 22nd, 2015

Program Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan Melebihi Target Tahun Ini

BPJS Ketenegakerjaan

BPJS Ketenegakerjaan

SEMARANG, beritasemarang.net – Program pensiunan BPJS Ketenagakerjaan melampaui target kepesertaannya. Hingga bulan Oktober untuk wilayah Jateng dan DIY jumlah peserta yang tercatat sebanyak 5,1 juta orang melebihi target tahun 2015 yang hanya 2,5 juta orang saja.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, mengatakan bahwa progam pensiun dimulai bulan Juli dan sudah ada 52,5 juta tenaga kerja yang menjadi peserta program pensiunan BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat lebih dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yakni iuran JHT diserahkan sekaligus saat tenaga kerja pensiun atau tidak bekerja. Untuk jumlah iuran program pensiun senilai 3 persen dari upah yang diterimanya saat bekerja (2 persen dibayar oleh pengusaha/pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan pekerja).

“Program pensiun memberikan kepastian dan memberikan ketenangan. Prinsipnya adalah menghindarkan dari risiko finansial,” katanya seperti dikutip dari halaman Antara, di Semarang, Minggu (22/11).

Elvyn juga menjelaskan bahwa program pensiun ini dapat diterima oleh peserta saat memasukin masa pensiun atau berusia 55 tahun, maka peserta akan menerima uang di tiap bulannya.

“Sementara pada program pensiun,setelah pekerja memasuki masa pensiun atau 55 tahun, maka uangnya diserahkan setiap bulan sampai peserta meninggal dunia. Jika pesertanya meninggal dunia, maka diserahkan kepada ahli waris,” tambahnya.

Program JHT ini nantinya diserahkan sekali saat peserta pensiun, lain halnya dengan program pensiun yang diberikan tiap bulan sebagai pengganti gaji/upah.

“Perusahaan skala besar dan menengah wajib mengikut sertakan pekerjanya menjadi peserta program pensiun, sementara untuk yang mikro sifatnya masih voluntary atau sukarela,” pungkasnya.

Hingga bulan Oktober ini untuk wilayah Jateng dan DIY tercatat sebanyak 350 perusahaan dengan 36 ribu tenaga kerja tercatat ikut serta dalam program pensiunan BPJS Ketenagakerjaan.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>