RSI Sultan Agung Gelar Re-Akreditasi Guna Tingkatkan Keselamatan Pasien
SEMARANG, beritasemarang.net – RSI Sultan Agung Semarang menggelar Survey Re-Akreditasi Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang yang dilakukan oleh Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit pada 11 s/d 14 Juli 2017 yang lalu.
Menurut surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr. Henri Boyke Sitompul, Sp.B mengatakan dalam menjaga menjaga mutu pelayanan kesehatan, RSI Sultan Agung melakukan re-akreditasi sebagai peningkatan kualitas pelayanan sehingga bermuara pada keselamatan pasien ketika dalam sesi exit confrence di Hall Direksi RSI Sultan Agung.
“Sebagai upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan, hendaknya manajemen rumah sakit (rs) melakukan re-akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. Akreditasi harus digunakan sebagai peningkatan kualitas pelayanan sehingga bermuara pada keselamatan pasien.”, ujarnya.
Perlu diketahui, dari tanggal 11 s.d 14 Juli RSI Sultan Agung kembali menjalani survey akreditasi oleh KARS. Ini merupakan re-akreditasi mengingat di tahun 2014, RSI Sultan Agung telah diakreditasi dan mendapatkan predikat “lulus tingkat paripurna”.
Selama re-akreditasi, tim KARS yang berjumlah sebanyak 4 surveyor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua aspek yang terkait dengan keselamatan pasien. Seperti dokumen dan *Standar Operating Procedur* (SOP) setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di semua layanan.
Dari telusur dokumen dan lapangan, tim akreditasi memberikan masukan kepada RSI Sultan Agung untuk lebih memantapkan kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP); pelaksanaan monev (monitoring dan evaluasi) serta pelaksanaan program pemahaman informasi pendukung RS.
(Sheyla/BS02)