Published On: Fri, Sep 16th, 2016

Sah! Hasil Rapat DPRD Jateng, Merangkum SOPD Jadi 48 Saja

Sah! Hasil Rapat DPRD Jateng, Merangkum SOPD Jadi 48 Saja

Sah! Hasil Rapat DPRD Jateng, Merangkum SOPD Jadi 48 Saja

SEMARANG, beritasemarang.net – Rukma Setyabudi, DPRD Provinsi Jawa Tengah Telah mengesahkan Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terbaru. Hal tersebut usai melakukan rapat paripurna gi Gedung DPRD Jateng, Jumat (16/9) sore tadi.

Pun Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Perda SOPD, Sriyanto Saputro menyatakan bahwa hasil dari pembahasan Pansus terdiri dari SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Jateng yang dihapus atas dilebur, digabung serta penambahan hal baru.

Pada intinya, SKPD yang semula berjumlah 59 menjadi 48 meliputi 23 Dinas, tujuh badan, delapan Biro, tujuh RSUD, Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Kesbangpol.

Sementara itu, adanya pengurangan SKPD tentu saja sejumlah pejabat fungsional yang sebelumnya bertugas di SKPD diharapkan bisa dialihkan ke jabatan fungsional supaya sesuai dengan perundang-undangan.

“Sedangkan untuk pejabat pratama atau di eselon II yang tidak menduduki jabatan dapat diberikan penugasan lain yang diatur dalam Pergub,” ujar Sriyanto selaku Sekretaris Pansus.

Ia juga berharap lebih setelah pengesahan Perda tersebut, dapat menjadi dasar bagi Gubernur untuk menentukan jabatan baru. Meski demikian, setidaknya dalam waktu tiga bulan kedepan haruslah sudah selesai.

“Intinya jangan sampai ada ‘Pentagon’ artinya Pejabat Penting Ora Oleh Nggon,” imbuhnya

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>