Published On: Wed, Nov 16th, 2016

Selundupkan 97 Kg Sabu Ke Jepara, Warga Negara Amerika Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan 97 Kg Sabu Ke Jepara, Warga Negara Amerika Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan 97 Kg Sabu Ke Jepara, Warga Negara Amerika Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

JEPARA, beritasemarang.net – Salah seorang WNA (Warga Negar Asing) yang berasal dari Amerika Serikat, Kamran Malik alias Philip Russel pada akhirnya harus menjalani hukuman seumur hidup dibalik jeruji karena ketahuan menyelundupkan 97 kg sabu-sabu asal Tiongkok. Ia ditangkap langsung oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Diketahui bahwa hukuman tersebut ternyata lebih ringan oleh keputusan akhir Hakim Ketua Noor Ali pada sidang di PN semarang karena tuntunan jaksa yaitu hukuman mati. “Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 113 ayat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya, Rabu (16/11).

Menurut hakim, terdakwa jelas-jelas tebukti melakukan permufakatan jahat dengan Muhammad Riaz, gembong narkotika yang telah divonis mati PN Semarang dalam perkara ini.

Ia pun menyatakan jika terdakwa terbukti mengirim sejumlah uang untuk pemesanan genset berisi sabu. “Terdakwa bukan otak dari jaringan Pakistan, terdakwa hanya orang yang disuruh mengurusi keuangan jaringan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya ada tujuh terdakwa yang ikut dalam perkata ini juga sudah dijatuhi hukuman oleh pihak PN Semarang diantaranya dua warga Pakistan, Faiq Akhtar dihukum seumur hidup serta Muhammad Riaz divonis hukuman mati.

Sedangkan lima terdakwa lain yang termasuk WNI (Warga Negara Indonesia), Tommy Agung Pratomo dan Citra Kurniawan dihukum seumur hidup, Peni Suprapti dihukum 18 tahun penjara, Didi Triono dihukum 15 tahun serta Restiyadi Sayoko dipenjara selama 20 tahun.

 

 

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>