Published On: Sun, May 21st, 2017

TERUNGKAP! Polisi Tetapkan 14 Tersangka Atas Kasus Taruna Akpol Yang Tewas Dianiaya

TERUNGKAP! Polisi Tetapkan 14 Tersangka Atas Kasus Taruna Akpol Yang Tewas Dianiaya TERUNGKAP! Polisi Tetapkan 14 Tersangka Atas Kasus Taruna Akpol Yang Tewas Dianiaya (foto: fb.com/duniapustaka)

TERUNGKAP! Polisi Tetapkan 14 Tersangka Atas Kasus Taruna Akpol Yang Tewas Dianiaya (foto: fb.com/duniapustaka)

SEMARANG, beritasemarang.net – Diketahui sebelumnya, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigdatar (Brigadir Dua Taruna) Muhammad Adam meninggal di RS Akpol pada Kamis (18/5) pagi. Setelah dilakukan otopsidan olah TKP beberapa hari lalu, korban dinyatakan meninggal akibat penganiayaan oleh seniornya karena hasil visum menunjukkan lebam di area dada.

“Korban meninggal saat tiba di Rumah Sakit Akpol. Saat ini masih proses autopsi di RS Bhayangkara Semarang,” ujar Irjen Pol Condro Kirono, Kapolda Jateng dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis sore.

Muhammad Adam merupakan satu enam yang dikirim dari Polda Maluku. Ia tercatat sebagai Alumnus SMA Negri 29 Jakarta, warga Jalan Penghulu, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Merupakan anak dari pasangan Adria Nova dan Asiandri Umar.

Menurut Irjen Pol Condro Kirono, kronologi kejadian bermula saat Kamis 18/5) dini hari di gudang Flat A Taruna tingkat III Akpol. Dan hasil akhir otopsi bersama olah TKP dari Ditreskrimum Polda Jateng beserta tim Polrestabes Semarang, ditemukan adanya unsur kekerasan di sekitar dada karena benda tumpul.

“Otopsi juga menunjukkan adanya luka yang menyebabkan lemas sehingga tidak dapat bernafas,” jelas Kapolda Jateng saat jumpa pers di Mapolda Jateng seperti dilansir dari media nasional setempat, Sabtu (20/5) kemarin.

Ia menambahkan bahwa ada perintah dari Taruna tingkat III agar para taruna tingkat II berkumpul di gudang tersebut. Akhirnya, setelah menerima laporan otopsi bersama olah TKP ada 35 saksi yang terdiri dari 21 taruna tingkat II dan 14 taruna tingkat II.

“Hasil pemeriksaan serta melakukan tiga kali gelar terhadap 21 Taruna tingkat II dan 14 taruna tingkat III menempatkan tersangka sebanyak 14 orang,” imbuhnya.

Condro pun menyebutkan ada pelaku utama dibalik penganiayaan tersebut yaitu berinisial CAS yang memukul korban sampai jatuh tersungkur. Lalu, pada saat itu juga dilakukan pertolongan pertama dan dibawah ke rumah sakit. Namun, Adam tak tertolong sesampainya disana.

Sosok Taruna Akpol Semarang Brigdatar II, Muhammad Adam semasa hidupnya (foto: fb.com/StayAceh)

Sosok Taruna Akpol Semarang Brigdatar II, Muhammad Adam semasa hidupnya (foto: fb.com/StayAceh)

“Pelaku lain yaitu RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP,RK, QZ, dan PDS,” terangnya kembali.

Kapolda Jateng menuturkan ada 14 tersangka dimana masing-masingnya punya peran berbeda antara lain, tersangka pemukulan, pemberi arahan serta ada dua taruna yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar agar aksi penganiyaan itu tak diketahui oleh pembina Akpol.

“Jadi yang mengawasi pintu-pintu yang ada di situ. 14 tersangka dikenakan pasal 170 subsider 351 ayat 3 jo pasal 55 dan 56 KUHP,” tuturnya.

Disisi lain, lanjut Condro, bersamaan dengan penentuan tersangka pada Minggu (20/5) kemarin, pihaknya ikut mengamankan 18 barang bukti seperti kunci sepeda, sarung tangan, almunium 5 x 6 diameter 2 cm, tongkat kayu bulat warna coklat, raket badminton, kipas angin dan sebagainya.

“Kita juga menemukan minyak kayu putih, kipas angin, obat gisok. Barang bukti seperti ini juga kita amankan, memang waktu itu ada upaya untuk menyadarkan korban,” jelasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>