Published On: Fri, Sep 15th, 2017

VIRAL! Kasus Obat PCC, Polisi Tetapkan Apoteker dan Asistenya Sebagai Tersangka

VIRAL! Kasus Peredaran Obat PCC, Polisi Tetapkan Apoteker dan Asistenya Sebagai Tersangka

VIRAL! Kasus Peredaran Obat PCC, Polisi Tetapkan Apoteker dan Asistenya Sebagai Tersangka

JAKARTA, beritasemarang.net – Baru -baru ini, diketahui ada 50 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami kejang-kejang setelah mengkonsumsi obat PCC. Dan ternyata BNN pun menyatakan kalo obat tersebut tergolong jenis obat keras bahkan bisa membuat badan terasa sakit semua.

“Sekarang ini efeknya kejang-kejang, mual, dan seluruh badan terasa sakit,” ujar Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9) kemarin.

Akhirnya kasus pun ditelusuri oleh polisi hingga menemukan lima tersangka terkait peredaran obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) tersebut di Sulawesi tenggara. Satu diantara pelaku adalah apoteker berinisial WYKA (34) serta asisten apoteker AM (19).

Penangkapan ini juga dilakukan usai membentuk tim gabungan dari BNN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba dan Resimen Kendari.

Brigjen Pol Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap di tempat terpisah. “Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari,” ujarnya lewat keterangan tertulis dari media nasional setempat, Jumat (15/9).

Sedangkan tiga pelaku lainya yaitu ST (39), R (27) dan FA (33) adalah pihak swasta dan berwiraswasta. Berkat penangkapan itu, polisi berhasil menyita 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir di lemari baju dan uang toal Rp 735.000. Ditemukan pula toples bewarna putih yang digunakan sebagai tempat menyimpan obat. “Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir,” imbuhnya.

Sampai sekarang, dari keseluruhan korban baru diketahui satu dari mereka meninggal dunia. Sementara 30 diantaranya dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). Salah seorang korban berinisial AN (17) yang merupakan tukang parkir mengaku tak sadarkan diri setelah mengkonsumsi 5 butir obat PPC. Ia mengatakan kalo obat itu didapat dari tukang parkir di Mall Rabam, Wisma Hotel, Kendari.

Korban lain yaitu HN (16) juga mengaku mengkonsumsi tiga jenis obat berbeda sebanyak dua kali (PPC, Tramadol dan Somadril). Dan usai diminum bersamaan dengan air putih, ia merasa tenang dan tiba-tiba hilang kesadaran. “Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu, saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RS),” katanya.

HN memperoleh obat itu dari temanya sendiri seharga Rp 75.000 (tiga jenis obat) yang tinggal di Jalan Segara, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>