Published On: Sat, Jul 30th, 2016

Waduh! Anggota DPRD Kudus, Agus Imakudin Pecandu Berat Narkoba

Agus Imakudin, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus

Agus Imakudin, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus

SEMARANG, beritasemarang.net – Demi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Agus Imakudin alias Al, BNNP atau tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng langsung menggelar sejumlah langkah.

Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo, selalu kepala BNNP Jateng mengatakan, telah memeriksa sampel rambut dari AI dan hasilnya positif. Lebih dari itu, dia juga tergolong sebagai pecantu berat narkoba jenis sabu.

 

“Tim BNN juga mengambil sample rambut dari AI untuk dites dan memang hasilnya positif. Dia (Agus Imakudin) pecandu berat itu, setiap minggu sampai tiga kali memakai narkoba,” tandas kepala BNNP, saat dikonfirmasi oleh beberapa media, Sabtu kemarin (30/7/16).

Namun, pihaknya kini masih melakukan pengembangan saat disinggung sejauh mana anggota DPRD tersebut terlibat, apakah hanya pengguna atau ikut berperan sebagai pengedar.

Sambil kasus ini terus diselidiki, tim BNNP Jateng telah melakukan tes urine ke semua anggota DPRD Kabupaten Kudus demi mengetahui keterlibatan para pejabat lainya.

“Permintaan dari pihak sana untuk melaksanakan tes urine. Semua anggota DPRD dites urine kemarin, Jumat (29/7). Hasilnya saya belum mengetahui,” kata Tri Agus Heru Prasetyo.

“Itu sesuatu yang bagus, mereka yang langsung meminta kepada kami. Dan kami tentu menyambut positif,” jelasnya kembali.

Menurutnya, langkah ini dinilai sudah tepat sebagai bentuk tindakan preventif dalam mebrantas penggunana narkoba tak terkecuali oleh pejabat di pemerintahan.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Agus Imakudin bersama salah seorang wanita berinisial VR warga asal Kabupaten Pangandara Jawa Barat tertangkap tangan oleh petugas BNNP Jateng, pada Senin (25/7/16) lalu.

Sebelumnya, Agus Imakudin bersama seorang teman wanitanya berinisial VR warga asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditangkap oleh petugas BNNP Jateng, pada Senin (25/7) lalu. Mereka ditangkap saat berada di daerah Puji Anjasmoro Semarang beserta barang bukti sabu seberat 0,9 gram. Sedangkan, VR disini masih diselidiki dan berstatus sebagai saksi. Saat tim BNNP Jateng melakukan tes urine, dia dinyatakan negatif.

“Saat digeledah, ditemukan dua bungkus serbuk putih (sabu) seberat 0,9 gram dalam plastik, disembunyikan dalam lipatan sikat gigi dan diletakkan di sela-sela pintu kanan mobil bagian dalam,” jelas Tri Agus, di Kantor BNNP Jateng kepada sejumlah awak media, kemarin.

(Deny/BS04)

 

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>