Published On: Fri, Nov 27th, 2015

Warga Menolak Harga Pembebasan Lahan Tol Semarang Solo

Pembuatan Ruas Tol Semarang Solo (Bisnis.com)

Pembuatan Ruas Tol Semarang Solo (Bisnis)

BOYOLALI, beritasemarang.net – Panitian Pembebasan Tanah (P2T) untuk proyek jalan tol Semarang-Solo melakukan negosiasi pembebasan tanah dengan warga Desa Karanggeneng, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/11). Acara ini turut dihadiri juga perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan tim appraisal.

Sebanyak 20 perwakilan warga sepakat untuk menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan. Awalnya pertemuan berjalan dengan lancar, pada saat menyinggung soal harga pembebasan lahan situasi agak memanas.

Hal ini dikarenakan, warga yang lahannya terkena dampak pengerjaan tol Semarang-Solo merasa kecewa dengan harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari yang diharapkan. Pertemuan ini diwarnai dengan Walk Out (WO) warga yang menolak dari pertemuan musyawarah tersebut.

Warga menganggap pertemua tersebut menjadi sia-sia dikarenakan tidak adanya titik temu soal nilai penawaran ganti rugi pembebasan lahan tol. Harga yang ditawarkan tim appraisal hanya Rp220 ribu per meter persegi, jauh lebih rendah dibandingkan penawaran tahun 2014 sebesar Rp275 ribu per meter persegi.

“Penawaran harga ganti rugi tanah belum sesuai yang diharapkan warga,” kata Agus Sunarto (50), salah seorang warga yang ikut dalam pertemuan tersebut.

“Keinginan warga sederhana, agar tanah terkena proyek tol dihargai wajar,” katanya.

Warga menilai bahwa tim P2T proyek tol Semarang-Solo tidak wajar dalam memberikan penawaran harga ke warga yang lahannya terkena dampak pengerjaan jalan tol tersebut.

Warga juga menilai bahwa pembebasan lahan tol Semarang-Solo ini tidak profesional dikarenakan hanya akan merugikan warga. Menurut dia, patokan harga yang wajar setidaknya lebih tinggi dibandingkan dengan harga ganti rugi tanah di Desa Methuk yang berdekatan, yakni hampir Rp900 ribu meter persegi untuk di pinggir jalan. Desa Karanggeneng yang letaknya lebih kota tapi malah dihargai lebih rendah.

Menurut Kepala BPN Boyolali Wartomo, pihaknya telah melakukan musyawarah dengan warga dengan sebaik-baiknya. Mengenai nilai penawaran ganti rugi lahan telah sesuai dengan mekanisme tim appraisal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan.

berusaha maksimal untuk musyawarah bersama warga yang lahannya terkena proyek tol.

Menurut dia, soal penawaran harga ganti rugi sudah ada mekanismenya dengan mengacu dari tim appraisal yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan yang dapat diberikan dar tim appraisal mengenai situasi tersebut.

Saat ini warga telah mempersiapkan untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk penyelesaian hal tersebut.

(Sheyla/BS02)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>