Published On: Thu, Apr 13th, 2017

Aduh! Semarang Hanya Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

Aduh! Semarang Hanya Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

Aduh! Semarang Hanya Dapat Jatah 10 Ribu Blangko e-KTP

SEMARANG, beritasemarang.net – Demi menghindari kericuhan yang terjadi, Mardiyanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul Kota Semarang mengaku pihaknya perlu menerapkan skala prioritas untuk warga yang ingin memperoleh e-KTP sesuai nomort urut daftar tunggu. Tak hanya itu saja bahwa jumlah blangko yang dia terima juga sedikit.

“Kami sudah ada daftar tunggunya. Kami memprioritaskan masyarakat memperoleh e-KTP sesuai urutan awal daftar tunggu untuk menghindari keributan,” ujarnya, Rabu (12/4) kemarin.

Mardiyanto menambahkan bila blangko e-KTP tidak dapat dipastikan kapan keluarnya sebab yang berhak menentukan adalah pemerintah pusat itu sendiri.

Sedangkan untuk menyiasati kekosongan blangko, maka pihaknya beserta jajaran mengeluarkan KTP sementara dimana hanya berlaku selama enam bulan.

“Setelah enam bulan berakhir bisa diperpanjang lagi,” imbuhnya.

Meski begitu, KTP sementara tersebut tetap memiliki fungsi sama seperti e-KTP baik digunakan saat kepentingan pemilu, imigrasi, perbankan, kepolisian, asuransi, pemilukada, BPJS dan sebagainya.

Menurutnya, Saat ini akan ada 10 ribu blangko yang ia peroleh dan butuh sekitar 2 minggu untuk proses pencetakan menjadi e-KTP secara resmi.

 

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>