Published On: Fri, Nov 4th, 2016

Bagi Hasil Bea Cukai, Pemkot Semarang Terima Dana Rp 33,1 Miliar

Bagi Hasil Bea Cukai, Pemkot Semarang Terima Dana Rp 33,1 Miliar

Bagi Hasil Bea Cukai, Pemkot Semarang Terima Dana Rp 33,1 Miliar

SEMARANG, beritasemarang.netPemkot (Pemerintah Kota) Semarang telah mendapat bagi hasil cukai rokok cukup besar dari pemerintah pusat bahkan besaranya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Eko Cahyono selaku Asisten 1 Setda Kota Semarang menyatakan bila dana tersebut pada tahun 2014 saja, Pemkot Semarang telah memperoleh sekitar Rp 8,75 miliar. Lalu tahun 2015 menjadi Rp 25,5 miliar hingga tahun 2016 sekarang telah meningkat sampai Rp 33,1 miliar. Pun disebutkan bahwa dana-dana ini dimanfaatkan untuk peningkatan beberapa fasilitas kesehatan masyarakat serta pembelian alat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota semarang dan sosialisi kaitanya dengan bahaya roko kepada masyarakat.

“Kita setiap tahun mendapat dana bagi hasil dari cukai rokok yang dipungut pemerintah pusat dengan nilai cukup besar dan dari tahun ke tahun terus meningkat. Tapi dana ini kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk seperti untuk sosialisasi kesehatan dan pembelian fasilitas kesehatan rumah sakit,” ujarnya, Jumat (4/11).

Sedangkan Abdul Haris, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang ikut menambahkan jika Pemda (Pemerintah Daerah) sudah lama menetapkan kebijakan pajak termasuk salah satunya pajak rokok. Berdasarkan UUD Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak roko merupakan pungutan atas cukai yang dipungut oleh pemerintah dan hal tersebut telah aktif sejak tahun 2014 silam.

Selain itu, Pemkot Semarang juga ikut menetapkan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) sesuai Perda nomor 3 Tahun 2013. Aturan turunanya adalah Perwal (Peraturan Walikota) Nomor 29A Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda tersebut. Dan dengan penerapan ini diharapkan mampu mengimbangi diantara konsumen rokok terhadap kesehatan masyarakat.

“Adapun yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok sesuai perda di antaranya adalah di kawasan pendidikan, perkantoran, rumah sakit dan juga tempat ibadah,” tandasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>