Published On: Wed, Nov 25th, 2015

Bawaslu Kerahkan 500 Mahasiswa Untuk Awasi Pilkada Jateng 2015

Bawaslu Jateng

Bawaslu Jawa Tengah

SEMARANG, beritasemarang.net – Pilkada serentak 9 Desember 2015 tinggal menghitung hari, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menemukan banyak dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah di 21 Kabupaten dan Kota. Ditemukan sebanyak 198 kasus pelanggaran yang dilakukan diantaranya berupa mobilisasi oleh birokrasi pemerintah, keterlibatan penyelenggara maupun adanya politik uang.

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, mengatakan, keterlibatan birokrat pemerintah dalam pelanggaran pilkada rata-rata dilakukan oleh para Camat dan Kepala Desa setempat.

”Panwaslu kabupaten/kota terus melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya, Rabu (25/11).

Bawaslu mengakui pengawasan di lapangan belum dapat maksimal dilakukan dikarenakan kekurangan personel pengawas, sehingga Bawaslu berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam turut serta dalam mengawasi jalannya pilkada nanti.

”Kami melibatkan beberapa lini lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, penyandang disabilitas, pekerja seks komersial (PSK) maupun masyarakat umum,” katanya.

Sebanyak 500 mahasiswa akan turut serta dalam melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing pada 9 Desember nanti. Mereka akan melaporkan hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan kepada pengawas pemilu setempat. Bawaslu juga menegaskan bahwa ini tidak akan mengganggu kegiatan kuliah para mahasiswa yang turut serta, karena Pilkada serentak pada 9 Desember nanti merupakan hari libur nasional.

Mahasiswa bersama masyarakat yang turut berpartisipasi tersebut telah diberikan pembekalan tentang tata cara pengawasan serta pelaporan temuan di lapangan nanti. Mereka nantinya akan diterjunkan langsung di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan dan juga pada waktu penghitungan suara untuk meminimalisir kemungkinan kecurangan yang bakal terjadi saat Pilkada Serentak 2015 nanti.

(Indra/BS03)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>