Published On: Sat, Apr 8th, 2017

Boleh Saja Minimarket Beroperasi di Kota Lama, Namun Perhatikan Hal Ini!

Suasana Sore Hari di Salah Satu Sudut Kota Lama Semarang

Suasana Sore Hari di Salah Satu Sudut Kota Lama Semarang

SEMARANG, beritasemarang.net – Diketahui sebelumnya bahwa keberadaan minimarket dan tempat karaoke di kawasan Kota Lama Semarang sempat dipermasalahkan oleh BPK2L (Badan Pengelola Kawasan Kota Lama) dan akan dikaji ulang.

Padahal sebenarnya, menurut konsultan dari Kementrian Pekerjaan Umum tidaklah bermasalah. ”Tidak perlu dihilangkan. Sebab paradigma sekarang pelestraian kota pusaka itu bukan membekukan bangunan pusaka. Tapi bangunan pusaka harus mempunyai fungsi yang baru, kalau dulu kantor apakah harus tetap menjadi kantor kan tidak, bisa untuk fungsi komersial,” ungkap Kunto Wijayanto saat kegiatan saat kegiatan Bappeda Kota Semarang, Kamis (6/4) lalu.

Ia pun menambahkan apapun hal-hal baru yang masuk ke Kota Lama sudah sepantasnya menghargai value atau nilai dari kota lamanya. Sedangkan bila ada perubahan fisik jangan sampai mengganggu atau mengubah struktur bangunan pusaka tersebut.

”Apalagi kita kan (Kota lama Semarang) dalam proses nominasi (jadi world heritage), kalau dalam proses nominasi biasanya perhatian dari Unesco akan lebih besar,” imbuhnya.

Bahkan Kementrian PU ikut menegaskan kehadiran fungsi baru bangunan baik sebagai minimarket atau apapun tidak terlalu bermasalah. Karena hal paling penting adalah menghidupkan kota lama itu sendiri.

”Kalau ternyata memang susah cari investor kemudian fungsi baru itu dilarang malah kota pusakanya tidak akan hidup-hidup. Cuma memang harus hati-hati saja,” tandasnya.

Disisi lain, Ketua BPK2L Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutarakan, bahwa kawasan Kota Lama sebenarnya sudah ada tempat khususu untuk area jasa dan perdagangan. Nah, yang jadi masalah disini adalah papan nama minimarket karena melanggar etika.

Kota Lama memang ada tempat untuk perdagangan dan jasa. Tapi kemarin papan namanya melanggar etika, dan sekarang sudah diganti pemiliknya,” ujarnya, yang juga Wakil Wali Kota Semarang.

Disisi lain, pihaknya ingin meninjau tempat-tempat karaoke di lapangan mengingat ada sejumlah informasi kalo disana menjajakan pemandu karaoke sampai di luar.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>