Published On: Thu, Oct 20th, 2016

Brantas Pungli dan Calo! Ini Yang Coba Dilakukan PN Semarang

Brantas Pungli dan Calo! Ini Yang Coba Dilakukan PN Semarang

Brantas Pungli dan Calo! Ini Yang Coba Dilakukan PN Semarang

SEMARANG, beritasemarang.net – Maraknya kasus pungli dimana-mana membuat sejumlah pemerintahan termasuk PN (Pengadilan Negri) Semarang bertekad memberantas praktik pungli lewat calo-calo yang kerap beroperasi di lingkungan kantor.

Salah satunya adalah memasang spanduk imbauan terhadap larangan pengurusan sidang tilang. Dengan ukuran 1,5 x 3 meter, spanduk tersebut disebar ke beberapa titik area PN Semarang dengan tulisan “hindari pengurusan sidang tilang melalui calo”.

“Sesuai instruksi, kami tidak akan mengizinkan calo masuk ke PN. Bahkan jika ada sidang tilang yang menggunakan calo akan ditolak atau dendanya menjadi besar,” ujar Puji Widodo, pengawas tilang PN Semarang Kamis (20/10).

Ia juga mengatakan bila sudah mengidentifikasi dan mengenal siapa saja calo yang beroperasi setiap jumat saat sidang tilang digelar. Sehingga, pantauan pun semakin diperketat dengan menempatkan para petuga untuk menghalau calo.

Sementara itu, spanduk imbauan tadi ikut menginformasikan bahwa dalam mencari informasi nomor urut sidang bisa dilakukan lewat website resmi www.pn-semarangkota.go.id, meski kata Puji masih tahap ujicoba pelaksanaan konsep via online.

“Bukan hanya petugas, hakim juga tau siapa saja calonya karena sering menguruskan. Sehingga jika masih ada yang lolos, hakim akan melihat mereka dan bisa saja justru memberikan denda yang lebih berat. Kita coba praktikan besok” tegasnya.

Lantas bagaimana jika sidang tilang diwakilkan oleh kerabat, teman atau keluarga? Puji menuturkan, hal itu masih dapat dilakukan dengan syarata membawa foto copy KTP pemilik kendaraan atau pemilik barang bukti yang disita sebelumnya.

Pun Sartono, sebagai Humas PN Semarang ikut menambahkan bahwa setiap pagelaran sidang majelis hakim paling tidak harus menyelesaikan ratusan sampai ribuan perkara pelanggaran terhadap lalu lintas.

“Mengenai pembayaran denda menyesuaikan sarana dan prasarana yang ada. Nanti satu ruangan sidang, ada 2 loket pembayaran. Selama ini satu ruangan satu loket. Namun perlu kita koordinasikan dengan kejaksaan dulu itu,” ungkapnya.

Untuk mekanismenya sendiri, Ia akan menempatkan beberapa petugas dengan laptop agar dapat membantu dalam pengurusan sidang tilang, khususnya melayani pencarian nomor sidang secara online.

“Sebenarnya sudah online, dan masyarakat bisa mengakses. Hanya selama ini belum dimanfaatkan maksimal. Nanti ada petugas yang kami siapkan untuk membantu, itu gratis, petugas resmi. Setelah itu baru antri sidang,”imbuhnya.

Disisi lain, Sartono tetap menghimbau supaya masyarakat pada umumnya bisa mengurus sidang tilang sendiri dan jika tidak mendesak lebih baik jangan diwakilkan apalagi menggunakan jasa calo. .

“Selama ini yang kita lihat, itu orang eksternal, kalau ada internal laporkan ke kami, akan kami sikat,” tandasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>