Published On: Sat, May 26th, 2018

Cegah Pungli, Dishub Kota Semarang Bakal Segera Terapkan Parkir Berlangganan

Ilustrasi: Cegah Pungli, Dishub Kota Semarang Bakal Segera Terapkan Parkir Berlangganan

Ilustrasi: Cegah Pungli, Dishub Kota Semarang Bakal Segera Terapkan Parkir Berlangganan

SEMARANG, beritasemarang.net – Beberapa waktu lalu, Supriyadi, Ketua DPRD Kota Semarang mengatakan bila retribusi parkir merupakan pos paling primadona demi meningkatkan PAD Semarang. Namun sangat disayangkan masih banyak kebocoran sehingga penerimaan retribusi parkir kurang dari target.

“Realisasinya masih terjadi kebocoran yang besar. Parkir umum yang sangat berpotensi itu justru tidak mencapai target penerimaan untuk PAD,” ungkapnya,

Ia pun lantas mengusulkan agar Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Semarang bisa memberlakukan sistem parkir berlangganan. Dengan begitu ada usaha untuk memutus mata rantai retribusi pakir dari juru parkir, pemilik parkir hingga petugas penarik retribusi baru. “Kalau diberlakukan parkir berlangganan, saya optimistis PAD dari parkir umum bisa mencapai Rp 20 miliar dalam setahun,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Dishub Kota Semarang juga sudah mengkaji soal konsep dan mekanisme perbikan parkir umum di tepi jalan. Rencananya dalam waktu dekat bakal merealisasikan sistem parkir berlangganan jika memang cocok untuk kondisi Kota Semarang saat ini.

M Khadik, Kepala Dishub Kota Semarang menjelaskan nantinya ada dua konsep untuk retribusi parkir umum yaitu parkir berlangganan dan parkir meter. “Mengacu rekomendasai ketua DPRD dan Satlantas Polrestabes, parkir ini titik strategis dan harus ditata. Dan parkir berlangganan menjadi salah satu pilihan untuk kami terapkan,” ujarnya seperti dikutip dari median nasional setempat, Jumat (25/5).

Dan demi mempersiapakan semuanya, Khadik juga sudah mengirim tim demi melakukan study banding ke 2 Kabupaten dan Kota di Jatim yang sudah benar-benar menerapkan parkir berlangganan tersebut.

“Kami sudah kirim tim untuk belajar sistem parkir berlangganan yang sudah dilaksanakan di 24 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Kajian sudah selesai, tinggal memilih format yang tepat,” imbuhnya.

Apalagi, Pemkot Semarang menargetkan pendapatan dari sektor parkir umum naik menjadi Rp 15 miliar pada 2018. Target itu naik 4x lipat dibanding tahun lalu yang hanya Rp 4 milliar.

“Apalagi sekarang target retribusi parkir tepi jalan umum naik menjadi Rp 15 miliar dari tahun lalu Rp 4 miliar. Mau tidak mau kami harus melakukan upaya optimalisasi pendapatan parkir dan penataan parkir agar tertib sehingga tidak mengganggu lalu lintas,” jelas Kepala Dishub Kota Semarang itu.

Rencananya, tahun ini segera diterapkan sehingga target dari Pemkot bisa terpenuhi.  “Tahun ini harus sudah kita terapkan. Agar akhir tahun 2018, target pendapatan parkir bisa terpenuhi,” tandasnya.

Disisi lain, nantinya juru parkir pun akan ikut digaji sesuai UMK agar dapat memangkas birokrasi yang selama ini ada. “Kemudian juru parkir nanti kita gaji sesuai UMK. Ini untuk memangkas birokrasi yang selama ini ada. Mereka tidak menerima uang cash langsung tapi mereka menggunakan alat yang dipersiapkan. Jadi tugas juru parkir hanya menata kendaraan di lokasi parkir yang kami atur,” tutup M Khadik.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>