Published On: Tue, Nov 15th, 2016

DPRD Kota Semarang Naikkan TPP PNS Kota Semarang Sebesar 48,3 Persen di 2017

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi dan Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi dan Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti (doc: DPRD Kota Semarang)

SEMARANG, beritasemarang.net – DPRD Kota Semarang akhirnya menyetujui kenaikan sebesar 48,3 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2017.

Kenaikan ini bervariasi tergantung pada jenjang jabatan strukturalnya, namun besaran persentasenya masih dibahas dalam badan anggaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang, Bambang Sukono.

“Usulan kenaikan tiap jenjang sudah kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas dalam badan anggaran. Kenaikan rata-rata 48,3 persen. Untuk kenaikan tiap golongan nanti saja, kalau sudah disetujui DPRD. Angkanya berbeda-beda tiap eselon, eselon bawah lebih tinggi dibanding eselon di atasnya,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (14/11).

Bambang mengatakan kenaikan TPP ini hanya pergeseran anggaran bukan dari anggaran baru. Diambil sebagian dari honor yang dihapus seperti honor setiap SKPD dan dari efisiensi anggaran sebesar Rp 384 miliar.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan kenaikan TPP masih dibahas dalam badan anggaran, diharapkan adanya peningkatan dalan pelayanan publik.

“Harapannya ada peningkatan pelayanan publik. Kenaikan TPP untuk eselon VA hingga eselon II dengan kenaikan variatif. Saat ini usulan tersebut sedang dibahas di badan anggaran agar bisa dikritisi dan dievaluasi,” ujarnya.

Supriyadi mengatakan anggaran kenaikan TPP tidak membebani APBD. “Anggaran Rp 384 miliar dari honor di SKPD dan efisiensi honor kegiatan sehingga tidak membebani APBD. Mulai tahun depan tidak ada honor lagi, kecuali honor penting lain,” ujarnya.

Dalam program pemberantasan pungli yang ada, untuk pegawai Kelurahan dan Kecamatan selain ada kenaikan TPP juga akan ada tambahan biaya operasional. Dikarenakan pegawai kelurahan dan kecamatan berhadapan langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tambahan uang operasional diharapkan meningkatkan pelayanan dan tidak ada pungli,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti atau akrab disapa Mbak Ita mengatakan dengan adanya kenaikan TPP ini akan diimbangi juga dengan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Pak Hendi (Walikota) tetap akan ada punishment kepada ONS yang kinerjanya jelek. Tadi diusulkan dipotong lima persen. Namun tidak lantas hanya dipotong lima persen, kalau melakukan pungli tetap ada hukuman penurunan pangkat atau tidak naik gaji,” ujarnya.

Ita juga menambakan diharapkan pegawai yang benar-benar bekerja dalam memberikan pelayanan terbaik yang layak mendapatkan kenaikan TPP ini.

“Adanya kenaikan TPP ini tidak ada lagi honor kegiatan kecuali honor penting. Selama ini sedikit-sedikit honor, imbasnya hanya orang-orang tertentu yang dapat. Kedepan diharapkan orang-orang yang benar-benar bekerja yang layak mendapatkan keniakan TPP,” ujarnya.

Kenaikan TPP eselon II disinyalir sebesar tujuh persen, pungkas Ita.

(Sheyla/BS02)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>