Published On: Sat, Sep 22nd, 2018

Hantoro, Pencuri Berkedok Orang Gila Akhirnya Tak Bisa Mengelak Usai Digelandang Ke Mapolres Kendal

Hantoro (50) saat ditahan di Mapolres Kendal (foto: tribunnews.com)

Hantoro (50) saat ditahan di Mapolres Kendal (foto: tribunnews.com)

KENDAL, beritasemarang.net – Berkedok sebagai pria gila, Hartoro (50) pria warga Plantaran Kaliwungu akhirnya tidak dapat lolos dari jeratk huku usai warga memergoki aksi pencurianya selama ini.

Ia tak hanya beraksi di Kendal saja namun juga di Demak bahkan Kota Semarang. Tak jarang, ketika beraksi Hartoro pernah babak belur dihajar warga.

Aparat pun sering tidak bisa menindaknya akibat kartu kuning “sakti” yang dikeluarkan dari rumah sakit jiwa dimana menerangkan kalo pemiliknya sebagai orang gila dan seolah-olah kebal hukum.

Pria paruh baya itu jika dilihat sekilas. seperti orang normal pada umumnya disamping mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan termasuk menceritakan kronologi penangkapanya.

“Saya mencuri di Semarang, saya bawa ke Kendal. Ditangkapnya di Kendal,” ungkap Hantoro didampingi anggota kepolisian, seperti dikutip dari media nasional setempat, Sabtu (22/9).

Pihak kepolisian, kembali membawa Hantoro ke RSJD Dr. Amino Gondhoutomo untuk menjalani pemeriksaan secara media maupun psikis. “Ternyata, sepekan sebelumnya, Hantoro juga pernah dibawa Polrestabes Semarang ke RSJ itu,” terang  AKP Nanung Nugraha, Kasatreskrim Polres Kendal.

Dan hasil pemeriksaan RSJ tersebu, Hantoro dinyatakan bisa mempertanggungjawabkan  tindakan kriminalnya.

“Hasil ini juga menggugurkan kesaktian dari Kartu Kuning yang membuat dirinya lolos dari jerat hukum,” tutupnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>