Published On: Wed, Oct 12th, 2016

Hilangnya Kasda Rp 21,7 M, Ternyata Ada Campur Tangan Pejabat Pemkot Semarang

Hilangnya Kasda Rp 21,7 M, Ternyata Ada Campur Tangan Pejabat Pemkot Semarang

Hilangnya Kasda Rp 21,7 M, Ternyata Ada Campur Tangan Pejabat Pemkot Semarang

SEMARANG, beritasemarang.net – Kasus hilangnya Kasda Pemerintah Kota Semarang sebanyak 21,7 miliar kembali memanas karena terdakwa Diah Ayu Kusumaningrum mulai membeberkan siapa saja pejabat yang ikut menikmati dana tersebut dari tahun 2008 hingga 2015.

Bahwa hal ini memang dibenarkan oleh mantan personal banker manajer BTPN dalam sidang pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/10).

“Saya berusaha keras menyampaikan bukti, kesaksian dan petunjuk keterlibatan oknum pejabat Pemkot Semarang terutama jajaran DPKAD dan keterlibatan tiga Walikota Semarang,” ungkapnya.

Sementara itu, Diah Ayu yang saat itu menjadi pegawai Bank rekanan Pemkot Semarang, sempat mengaku jika selama ini hanya diperalat oleh para penjabat untuk mengeruk uang negara demi kepentingan pribadi.

“Sesuai keterangan saksi ahli, seharusnya saya dijadikan justice collaborator yang mendapat keringanan hukuman,” imbuhnya.

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>