Published On: Wed, Jul 11th, 2018

Kapolda Jateng Bertindak Cepat Buru Pembuat SKTM Palsu

Kapolda Jateng Bertindak Cepat Buru Pembuat SKTM Palsu (foto: merdeka.com)

Kapolda Jateng Bertindak Cepat Buru Pembuat SKTM Palsu (foto: merdeka.com)

JATENG, beritasemarang.net – Menanggap soal penyalahgunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak mampu) pada penerimaan peserta didik SMA maupun SMK di Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, Kapolda Jateng langsung angkat bicara dan mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas masalah ini.

Ia pun membentuk tim yang diketahui oleh Direskrimum (Direktur Kriminal Umum) saat menyampaikan upacara Hari Bhayangkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Rabu (11/7) pagi tadi.

“Kami akan tindak tegas siapa saja yang bertanggung jawab menerbitkan SKTM yang tidak sesuai fakta dan aturan yang ditetapkan oleh Dinas pendidikan,” tegasnya seperti dikutip dari media nasional setempat.

Lanjutnya, Irjen Condro akan menindak semua pihak yang ketahuan menerbitkan SKTM palsu dan diproses sesuai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ncaman hukuman penjara bisa sampai 6 tahun.

Disisi lain, Kombes Hero Santoso, Direktur Kriminanl Umum Polda Jateng menambahkan bahwa untuk tim gabungan juga sudah berada di lapangan sejak Selasa (11/7) lalu. “Ini masih tahap penyelidikan. Sudah saya intruksikan untuk dilapangan dan melakukan cek dan ricek dari data Dinas Pendidikan setempat,” ujarnya.

Pihaknya bakal menindak dan menangkap langsung para pelaku yang terbukti menerbitkan SKTM palsu serta melakukan penyalahgunaan dokumen itu. 

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>