Published On: Mon, Mar 12th, 2018

Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru, Komisi D DPRD Kota Semarang Langsung Bentuk Tim investigasi

Imam Mardjuki, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang (foto: fpkskotasemarang.or.id)

Imam Mardjuki, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang (foto: fpkskotasemarang.or.id)

SEMARANG, beritasemarang.net – Seperti diberitakan sebelumnya salah seorang oknum guru berinisial F dilaporkan ke polisis terkait dugaan kasus pelecehan murid SD di karangayu, Semarang barat, Kamis (8/3) lalu.

Mendengar kabar tersebut, Imam Mardjuki, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang langsung kaget dan segera merespin cepat supaya kejadian ini ditangani oleh pihak kepolisian. Disisi lain, Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahatera) juga ikut membentuk tim investigasi internal untuk terjun ke lapangan memastikan dugaan tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru itu.

 

“Kami bentuk tim investigasi secara internal. Segera kami terjun ke lapangan, datang mencari bagaimana sebenarnya yang terjadi dan hal-hal lainnya. Dalam waktu dekat ini kami akan ke sekolah yang dimaksud itu,” jelasnya.

Seperti dikutip dari media nasional setempat, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke lapangan agar tahu kebenaranya seperti apa. Jadi tidak sekedar mendengar aduan atau sejenisnya saja.

“Tujuannya agar berimbang, dan kami benar-benar pula tahu secara langsung ketika di lapangan. Tidak sekadar mendengar pengaduan, terima informasi, atau sejenisnya. Sehingga harus lebih terang-benderang. Kami juga segera komunikasikan dengan Unit PPA Polrestabes Semarang,” imbuhnya, Senin (12/3).

Pun, diharapkan agar seluruh pihak termasuk guru di Kota Semarang bisa belajar dari berbagai masalah yang ditemui sekarang. Jangan sampai, kejadian dugaan tindakan asusila malah terulang lagi di sekolah lain.

“Tolong, belajarlah dari beberapa kasus atau kejadian di dunia pendidikan. Belum selesai yang terjadi di SMA Negeri 1 Semarang, sekarang ada lagi. Dan kami tak ingin salahkan pihak manapun. Kami secara internal akan menginvestigasinya. Klarifikasi dan kumpulan fakta dari kasus tersebut,” tegasnya.

Dan demi memastikan kebenaran informasi tersebut, sampai sekarang tim Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrrim Polrestabes Semarang terus melakukan investigai serta mengumpulkan data-data atas laporan dari pihak-pihak terkait dengan mendatangi SD Negri Karangayu 2 itu.

 

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>