Published On: Wed, Aug 31st, 2016

Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jateng Tolak Wacana Kelegalan LGBT!

Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jateng Tolak Wacana Kelegalan LGBT!

Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jateng Tolak Wacana Kelegalan LGBT!

SEMARANG, beritasemarang.net– Adanya wacana untuk dibuatnya undang-undang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) oleh DPR, berbagai kalangan pun langsung angkat bicara termasuk Ketua Advokasi dan Hukum  FPI Jateng, Zainal Abidin Petir. Menurutnya, apapun alasan dan keputusanya, LGBT itu haram.

“Kalau pemerintah sampai melegalkan LGBT, berarti para pembuat UU dalam hal ini legislatif akan berhadapan dengan Syariah Islam. Padahal sumber UU itu tidak boleh bertentangan dengan norma agama, asusila, budaya yang hidup di masyarakat maupun norma hukum,” ujarnya, Rabu (31/8.

Ia menerangkan bahwa di negara-negara maju sudah terlalu banyak terjadi pembunuhan hanya gara-gara hubungan LGBT. Jadi, pada kenyataanya jalinan LGBT itu bukan berasal dari cinta melainkan kasih sayang tanpa emosi.

“Coba kita berfikir jernih saja, apa kita rela kalau anak kita nikah dengan sesama jenis? Anakku aja gak aku ijinkan nikah sesama jenis, apalagi anak menteri, anak bupati/Walikota , Gubernur maupun presiden,” tandasnya.

Pun demikian, Zaenal petir menegaskan, jangan pernah merusak negara dengan kehadiran budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan karakter budaya Indonesia. Disisi lain, jangan pula berdalih karena alasan HAM, LGBT boleh dilakukan.

“Kalau sedikit-sedikit alasan HAM, nanti bisa juga pencuri boleh mencuri seenaknya karena mereka juga berhak untuk hidup kalau gak mencuri gak bisa hidup donk,”imbuhnya lagi.

Seharusnya, yang penting saat ini adalah gimana pemerintah melakukan tindakan nyata untuk menyadarakan mereka yang tergabung dalam kelompok LGBT dengan melibatkan berbagai tokoh seperti psikiater, psikolog, akademisi serta tokoh agama.

“Bukan justru melegalkan karena itu akan merusak negara, merusak moral dan lain-lain,” tegasnya seperti dilansir dari media lokal setempat.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>