Published On: Tue, Aug 23rd, 2016

Memalukan, PNS Kudus Tertangkap Karena Kasus Narkoba

Memalukan, PNS Kudus Tertangkap Karena Kasus Narkoba

Memalukan, PNS Kudus Tertangkap Karena Kasus Narkoba

KUDUS, beritasemarang.net -Dua tersangka pecandu narkoba jenis sabu-sabu akhirnya tertangkap oleh jajaran Polres Kudus, Jumat (19/8) di Desa Getas Pejateng Kecamatan Jati pada pukul 14.30. Mereka adalah warga Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati.

Kompol Yudi Arto Wiyono, SIK selaku Waka Polres Kudus mengatakan bahwa keduanya ditangkap setelah kedapatan memiliki sekaligus menyimpan narkotika golongan 1 berjenis sabu dalam bungkus plastik clip.

“Mereka mendapat barang tersebut dari seseorang bernama NJ, yang saat ini masih kita cari,” ungkap Yudi saat melaksanakan gelar perkara, di halaman Mapolres Kudus, Senin (22/8) kemarin.

Menurutnya, mereka berdua dikenai sanksi atas perbuatanya dengan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 nomor 35 tahun 2009 dengan lama hukuman 4 tahun dan paling lama sampai 12 tahun penjara. Sementara itu pidana denda, sedikitnya Rp 800 juta serta paling banyak Rp 1 Milyar.

Berdasarkan keterangan sumber, kronologi penangkapanya terjadi pada Jumat siang (19/8).Mereka awalnya membeli barang haram tersebut secara bersama-sama. Kemudian Pelaku S mengeluarkan uang Rp 250 ribu dan My Rp 100 ribu. Tapi dari NJ sendiri, barangnya dijual dengan harga Rp 500 ribu. Dalam pengakuan keduanya telah memakai sabu selama 4 tahun bahkan tiap kali ada kelebihan barang saat membeli, lantas mereka jual lagi ke pemakai lain.

“Saat ini masih kita kembangkan dan proses penyidikan. Sedangkan NJ status masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya

Diketahui bahwa tersangka S mengaku sebagai PNS di lingkup Dinas Perdagangan dan Pengelolaan (Disdagsar) Kudus. Tepatnya berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Bitingan Kudus.

Dia juga tak menampik terkait penyidikan dari Polres Kudus. “Saya sebagai PNS bertugas sebagai staf di UPT Pasar Bitingan dan sudah 4 tahun saya menggunakan sabu,” singkatnya salah seorang tersangka berinisial “S”.

Pun demikian, AKP Sukadi sebagai Kasat Narkoba Polres ikut menambahkan bahwa di tahun 2015 lalu, pihak kepolisian telah mengungkap jaringan narkotika sebanyak 13 kasus dengan 18 tersangka sedangkan sampai pertengahan 2016 saja sudah berhasil mengungkap 11 kasus dengan 15 orang tersangka.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>