Published On: Tue, Dec 22nd, 2015

Mantan Walikota Semarang, Sukawi Sutarip Hadir Dalam Persidangan Tipikor Semarang

Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip

Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip (Foto: Suara Merdeka)

SEMARANG, beritasemarang.net – Persidangan kasus raibnya dana deposito Pemkot Semarang sebesar Rp 22,7 miliar digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (22/12).

Dalam persidangan Tipikor yang diketuai oleh Torowa Daeli sebagai majelis hakim dalam kasus dugaan penerimaan suap atas raibnya dana deposito Pemkot Semarang tersebut menghadirkan Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Dalam keterangannya, Sukawi mengatakan tempat penyimpanan dana Kasda Pemkot Semarang disimpan di 12 bank baik negeri maupun swasta sejak 2007 dan BTPN merupakan salah satu bank diantaranya.

Menurut Sukawi, BTPN dipilih Pemkot Semarang untuk menyimpan dana Kasda karena menawarkan bunga yang tinggi yakni 8 persen dibanding dengan bank lainnya.

“Kami pilih dan simpan dana Kasda di BTPN karena memberikan bunga tinggi yaitu 8 persen. Dibanding bank lainnya, bunganya paling tinggi. Selain itu, BTPN juga bank yang sehat,” kata Sukawi dalam kesaksiannya kepada majelis hakim.

Sukawi mengatakan dana Kasda yang dimasukkan di BTPN selalu melalui personal banker yang saat itu ditunjuk oleh pimpinan BTPN yakni Diah Ayu Kusumaningrum (DAK).

Pada awalnya, Diah Ayu menawarkan produk penyimpanan uang dengan mendatang Kantor Wali Kota Semarang, lalu oleh Sukawi yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Semarang mengarahkan Diah Ayu untuk menemui kepala DPKAD, yang saat itu dijabat Suseno.

Dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang diberikan kepada terdakwa Suhantoro dari Diah Ayu, semua saksi mengatakan tidak tahu menahu dan tidak mengerti dalam hal tersebut.

Akhirnya ketua majelis hakim Torowa Daeli menutup persidangan dan menunda persidangan digelar kembali pada 5 Januari 2016 mendatang.

Dalam persidangan kali ini selain Mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, hadir juga mantan kepala UPTD Kasda pada DPKAD yaitu Kepala DPKAD Yudi Mardiana, mantan kepala DPKAD Suseno‎, dan mantan kepala UPTD Kasda Dodi Kristiyanto.

(Nugroho/BS01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>