Published On: Sun, Oct 28th, 2018

Mengejutkan! Total Ada 88 Anggota DPRD Sebagai Tersangka Korupsi di Tahun 2018

Mengejutkan! Ada 88 Anggota DPRD Sebagai Tersangka Korupsi di Tahun 2018

Mengejutkan! Ada 88 Anggota DPRD Sebagai Tersangka Korupsi di Tahun 201

Beritasemarang.net – Menelisik kasus korupsi di Indonesia, sejauh ini KPK menetapkan 88 orang anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia sebagai tersangka. Para anggota terssebut tidak hanya berasal dari kota saja melaikan juga kabupaten bahkan tingkat provinsi.

Dari total 88 orang, berasal dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) maupun pengembangan kasus lama. Selain itu juga ada beberapa tersangka tertangkap secara massal. Salah satu contohnya pada kasus korupsi di Malang dimana ada 40 orang anggota DPRD yang terlibat pada tahun 2018 ini. Sedangkan kasus di Provinsi Sumut ada 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, beberapa tersangka lainya antara lain 2 orang dari DPRD Lampung Tengah, 1 Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014, 2 anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, 1 anggota DPRD Lampung.

Bahkan yang terbaru, KPK menetapkan 4 tersangka anggota DPRD dari Kalimantan Tengah dimana terkait kasus dugaan suap dari perusahaan sawit. Mereka adalah Borak Milton, Ketua Komisis B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah, Anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Nampaknya berbagai macam kasus korupsi di Indoneisa tidak lagi merajalela namun sudah menjadi kebiasaan dan terbukti hampir 100 orang para anggota legislatif terlibat didalamnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>