Published On: Tue, Jan 10th, 2017

Minimnya Jumlah Bengkel Kapal, Timbulkan Masalah Baru Bagi Nelayan Jateng

Minimnya Jumlah Bengkel Kapal, Timbulkan Masalah Baru Bagi Nelayan Jateng

Minimnya Jumlah Bengkel Kapal, Timbulkan Masalah Baru Bagi Nelayan Jateng

JATENG, beritasemarang.net – Adanya keputusan KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) terkait perpanjangan batas larangan penggunaan alat tangkap cantrang selama enam bulan, disambut baik oleh para nelayan Jawa Tengah. Meski begitu, waktu tersebut dirasa kurang kalo untuk merenovasi kapal.

“Kalau soal cukup atau tidaknya perpanjangan waktu, belum bisa dibuktikan. Nanti akan kami advokasi lagi. Tapi kami yakin, kalau memang tidak cukup waktu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru,” ungkap Widhi Handoko, Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Jateng, Senin (9/1).

Ia mengakui bahwa keputusan KKP memberikan angin segar walau pihaknya tetap memastikan agar para nelayana mampu memanfaatkan waktu singkat itu agar bisa beralih sekaligu beradaptasi ke alat yang baru. Teguh Utomo, salah seorang pemilik kapal asal Desa Bindar, Kecamatan Juwana, Pati menuturkan bila renovasi kapa setidaknya butuh waktu sekitar empat bulan.

“Masalahnya, jumlah bengkel kapal atau dok, terbatas. Di Juwana saja ada ratusan kapal harus dimodifikasi. Jumlah tenaga bengkel juga terbatas. Kalau hanya enam bulan, mungkin kurang,” ujarnya.

Disisi lain, Muhammad Syafriadi selaku DKP (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) Provinsi Jawa Tengah mengakui jika masa transisi ini cukup sempit sehingga menjadi problem baru bagi nelayan. Maka dari itu, mau tidak mau mereka harus bergerak cepat mengganti alat tangkap.

“Dalam waktu dekat, kami akan konsultasi ke KKP untuk mencari solusi. Tapi soal akan ada perpanjangan masa tranisisi atau tidak, kami belum tahu,” tandasnya.

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>