Published On: Tue, Nov 24th, 2015

Pelindo III Belum Miliki Izin Bongkar Muat Barang

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

SEMARANG, beritasemarang.net – Aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh Pelindo III di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang belum memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM). Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2014, Pelindo wajib memiliki SIUPBM sebelum melakukan aktivitas bongkar muat barang.

Ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahwa aktivitas bongkar muat Pelindo III belum mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Saya sudah cek BPMD (Badan Penanaman Modal Daerah), izin ke pemprov belum ada,” kata Ganjar dikutip dari halaman Suara Merdeka, Selasa (24/11).

menurut Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto, pihaknya telah meminta rekomendasi dari KSOP Tanjung Emas Semarang dalam surat tertanggal 7 Agustus 2015 untuk digunakan sebagai persyaratan dalam pengurusan SIUPBM. Dalam hal ini Pelindo III telah berusaha melakukan pembuatan SIUPBM, bahkan Edi mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar menegaskan bahwa Pelindo III tidak perlu mengirimkan surat kepada Gubernur dalam hal ini.

“Yang ada sifatnya baru teknis, Dishubkominfo Jateng, Pelindo dan kementerian Perhubungan. (Ndak perlu) surat-suratan, (pelindo III) langsung telepon kan bisa,” kata Ganjar.

Ganjar telah memerintahkan Plh Sekda Djoko Sutrisno untuk mengkoordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Pelindo III, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung emas Marwansyah dan asosiasi bongkar muat untuk melakukan pertemuan dalam mencari solusinya.

Pada 28 Juli 2015, Pelindo III Cabang Tanjung emas sudah diberikan waktu dua bulan untuk mengurus perizinan SIUPBM oleh pihak KSOP Tanjung Emas Semarang.

Sebelumnya, menurut Kepala KSOP Tanjung Emas Marwansyah, pihaknya telah memperingatkan Pelindo III agar mengurus SIUPBM sebagai dasar aktivitas bongkar muat.

(Sheyla/BS02)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>