Published On: Sat, Dec 5th, 2015

Pemerintah Diharapkan Segera Beli Saham PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia

JAKARTA, beritasemarang.net – Harga saham PT Freeport Indonesia saat ini berada dalam posisi rendah di bursa, yakni 7,8 dolar AS per share. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia, bukan melalui IPO (Initial Public Offering).

Menurut Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Pemerintah harus segera membeli saham PT Freeport Indonesia agar kita bisa ikut mengelolanya.

“Harga saham Freeport Indonesia saat ini 7,8 dolar Amerika per share, ini harganya rendah. Pemerintah harus kita minta komitmennya untuk membeli (saham), bukan IPO (Initial Public Offering). Kalau IPO, kapan kita bisa ikut mengelola?” ujarnya dilansir dari laman cnn indonesia, Sabtu (5/12).

Ditambahkan Marwan, apabila Pemerintah Indonesia dapat memiliki sebagian saham PT Freeport Indonesia maka Pemerintah mampu mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan bentuk upaya negara terhadap tambang mineral yang dimiliki oleh perusahaan asing.

“Kita harus konsisten dengan Pasal 33 UUD 1945, bahwa yang menguasai (kekayaan alam) itu negara melalui BUMN atau BUMD. Dari sekarang harus dicari jalan bagaimana mendanai pembelian saham itu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika menilai wacana divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia melalui penawaran saham perdana (IPO) bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiataan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kemarin sudah ada yang menyampaikan kalau BUMN yang berminat ada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang saya kira berminat. Kalau menurut saya ya dekati BUMN saja, itu kalau menurut saya sudah lebih condong ke amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Kardaya, Senin (23/11) silam.

Meskipun demikian, belum ada sinyal positif dari Pemerintah Indonesia untuk membeli saham PT Freeport Indonesia untuk memberikan bukti nyata dalam pelaksanaan UUD 1945 pasal 33.

(Nugroho/Bs01)

About the Author

-

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>