Published On: Thu, Feb 16th, 2017

Pemkot Semarang Ambil Alih Aset Wonderia, Kok Bisa?

Pemkot Semarang Ambil Alih Aset Wonderia, Kok Bisa?

Pemkot Semarang Ambil Alih Aset Wonderia, Kok Bisa?

SEMARANG, beritasemarang.net – Kabar terbaru datang dari Taman Ria Wonderia yang hari ini didatangi oleh Satuan Polisi Praja Kota Semarang, Kamis (16/2). Dan pada akhirnya seluruh asetanya diambil alih oleh pemerintah Kota Seamrang.

Endro PM, Kepala Satpol PP menuturkan bahwa penyegelan ini berlandaskan pada Surat Walikota Nomor 643/709perihal Pemutusan Pernjanjian Pembangunan dan Pengelolaan Taman Ria di Komplek Taman Budaya Raden Saleh. Pun surat tersebut juga sudah ditujukan ke PT Semarang Arsana Rekreasi Trusta (PT Smart) sebagai pihal pengelola taman rekreasi Wonderia.

“Dasarnya karena dari pihak PT Smart sudah tidak bisa memenuhi kewajiban dan pembayaran royalti kepada Pemerintah Kota Semarang,” ungkapnya.

Padahal PT Smart sudah punya tunggakan hingga Rp 3,1 miliar dari tahun 2016 sampai 31 Januari 2017 kemarin yang meliputi denda keterlambatan, royalti, pajak hiburan serta pajak bumi dan bangunan.“Sebetulnya tunggakan ini mulai dari tahun 2016, namun sebelumnya lancar,” ujarnya lagi.

Menurut sumber, Pemkot Semarang telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali dana sejak Selasa (13/2) kemarin, pihak pengelola diberi kesempatan berdiskusi di Ruang Rapat Walikota guna membahas masalah tersebut.

“Ya mungkin dari mereka tidak ada kemampuan untuk membayar kewajiban, sehingga dari rapat itu diputuskan pada hari ini Pemerintah Kota Semarang mengambil alih seluruh aset ini,” imbuhny.

Jadi, sampai tindakan penyegelan ini, kata Endro PT Smart sudah tidak dapat melakukan segala aktivitas yang berhubungan dengan Taman Ria Wonderia. “Serta seluruh aset properti mereka yang ada di sini juga tidak boleh keluar tanpa ada izin maupun prosedur yang harus ditempuh,” pungkasnya.

Pada akhirnya seluruh aset di dalamnya menjadi hak Pemkot Semarang karena PT Smart tak mampu memenuhi kewajiban mereka padahal kerjasamanya telah berlangsung cukup lama sejak 27 Agustus 2002 silam .

(Deny/BS04)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>